Tawuran di Kota Jambi
Polisi Tetapkan 12 Orang Masuk DPO Kasus Pembacoka Saat Tawuran di Telanaipura Kota Jambi
Eko Wahyudi mengatakan, setelah mengamankan 19 orang hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka, pihaknya terus melakukan penyelidikan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi akhirnya menetapkan 12 orang pelaku pembacokan saat tawuran di Jalan Arif Rachman Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (19/5/2023) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, setelah mengamankan 19 orang hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Ya, kita masih melakukan pengejaran terhadap 12 orang lainnya yang terlibat dalam tawuran dan diduga ikut serta melakukan pembacokan," katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/05/2023) pagi.
Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, sampai saat ini anggotanya masih terus berada di lapangan untuk melakukan pencarian.
Diketahui, polisi mengungkap motif aksi tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tersebut.
Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dua kelompok tersebut nekat tawuran akibat aksi saling ejek melalui media sosial instagram.
Aksi saling ejek ini, kemudian membuat satu kelompok nekat mendatangi kelompok lainnya, hingga akhirnya tawuran terjadi.
"Mereka saling tantang di media sosial, dan satu kelompok mendatangi lokasi hingga akhirnya tawuran terjadi," katanya.
Akibat tawuran ini, empat orang mengalami luka bacok. "Korban empat dengan luka bacok, info yang kita terima tidak ada yang sampai kritis," katanya.
Setelah itu, Satreskrim Polresta Jambi menetapkan empat orang tersangka.
Dua tersangka yakni Juan Hamsari (23) dan AGK (17) selaku eksekutor, dan dua tersangka lainnya sebagai pembawa senjata tajam.
Sebanyak 19 orang berhasil diamankan, empat ditetapkan tersangka dan sisanya masih berstatus sebagai saksi.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, gergaji dan parang. Tidak hanya itu, juga ditemukan petasan yang dipakai pelaku saat beraksi.
Saat ini, barang bukti dan sejumlah pelaku sudah diamankan ke Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Amankan 16 Orang Pelaku Tawuran di Telanaipura Jumat Subuh
Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Jambi Tetapkan Eksekutor Pembacokan saat Tawuran Jadi Tersangka
Baca juga: Tawuran di Telanaipura Jambi Karena Saling Ejek di Medsos, Berujung Pembacokan 4 Orang