Berita Jambi

Ini Respon Kanwil Kemenkumham Jambi Terhadap Warga Jambi yang Ditahan Polisi Kerajaan Malaysia

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Tholib merespon terkait warga Jambi ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Tholib saat konfrensi pers pada Rabu (24/5/2023) di Kantor Imigrasi kelas I Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Tholib merespon terkait warga Jambi ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang didapati informasi bahwa ada 16 orang warga Indonesia asal Jambi yang ditahan.

Tholib menyampaikan dua bulan yang lalu pihak PDRM melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas judi online di Alor Setar.

“Dari penggerebekan itu diamankan sekitar 30 orang WNI terdiri dari 25 laki-laki dan 5 orang perempuan”

“Dari 30 orang WNI tersebut, berdasarkan data paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya adalah laki-laki. Sisanya 14 orang kelahiran di luar Jambi,” katanya saat konfrensi pers pada Rabu (24/5/2023) di Kantor Imigrasi kelas I Jambi.

Lanjutnya dari 30 data paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

“Jadi semua paspor itu dibuat di luar wilayah Jambi,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut telah sampai pada proses pengadilan (Mahkamah) di Kuala Lumpur, Malaysia dan terhadap 30 orang WNI tersebut ditempatkan di Rumah Perlindungan (Safe House) di Penang dan Malaka.

Baca juga: Melihat Hasil Survei Prabowo-Erick, Ganjar-Sandi dan Anies-AHY, Siapa Banyak Dipilih?

Baca juga: Esport Bungo Utus 32 Orang di Porprov Jambi 2023, PUBG, ML dan FF Siap Bawa Emas

Baca juga: Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di La Liga Spanyol Malam Ini Pukul 03.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved