Berita Jambi
5.635 Kontingen Bakal Berlaga di Porprov Jambi XXIII
Sebanyak 40 cabang olahraga bakal dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tingkat Provinsi Jambi 2023.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 40 cabang olahraga bakal dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tingkat Provinsi Jambi 2023.
Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan entri data untuk kelas yang dipertandingkan.
Sejauh ini, untuk jumlah kontingen Porprov data terakhir yang terinput sebanyak 5.635 atlet.
“Kabupaten dan kota verifikasi entri By name sudah mencapai 5.635 kontingen yang sudah disahkan baru 2.653 kontingen. Entri data ini berakhir 24 Mei. Semua daerah mengirimkan cabor-cabornya,” katanya pada Senin (22/5/2023).
Sementara itu, KONI Provinsi Jambi telah menetapkan venue untuk pertandingan Porprov ini.
Baca juga: Selain Mogok Kerja, Satpol PP Merangin Ancam Segel Kantor Jika Kasat Shobraini Tidak Diberhentikan
Baca juga: Ratusan Personil Satpol PP Merangin Ancam Mogok Kerja Jika Kasat Shobraini Tidak Diberhentikan
“Ada 2 lokasi di Kota Jambi dan Tanjab Timur. Khusus Tanjab Timur hanya 2 cabor yakni balap motor dan sepeda sport kelas 48 kilometer,” ujarnya.
Di sana ada sirkuit balap yang bisa digunakan untuk dua cabor ini. Kemudian untuk Merangin dan Kerinci semula menjadi venue Arum jeram dialihkan ke Danau Sipin untuk pertandingan Arum jeram.
“Sepeda dan balap motor yang cocok memang di Sabak. Di sana sudah disurvei. Sedangkan Arum jeram di danau sipin, ada lokasinya bisa di pakai jadi kemungkinan besar di danau sipil, tidak jadi di Kerinci dan Merangin,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selain Mogok Kerja, Satpol PP Merangin Ancam Segel Kantor Jika Kasat Shobraini Tidak Diberhentikan
Baca juga: Ini Larangan Soal Pegang Gawai dan Memotret saat UTBK Unja
Baca juga: Ratusan Personil Satpol PP Merangin Ancam Mogok Kerja Jika Kasat Shobraini Tidak Diberhentikan