Berita Kerinci
Tiga Kawanan Pembobol Warung di Sungai Penuh Dibekuk Polres Kerinci, Dua Pelaku Didor
Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk kawanan pelaku pembobol warung yang sering meresahkan warga, Minggu (21/5). Dua dari tiga tersangka yang d
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk kawanan pelaku pembobol warung yang sering meresahkan warga, Minggu (21/5). Dua dari tiga tersangka yang diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Ketiga pelaku yakni MK (19) warga desa Mekar Jaya Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, RP (21) warga desa Kampung Tengah Kecamatan Koto Baru Kota Sungai penuh dan FK (17) warga desa Sumur Gedang Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda.
Kasat reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari tertangkapnya Khairil alias MK saat berada di depan Rutan kelas II B Kota Sungai penuh pada, Minggu (21/05/2023) sekira pukul 08.15 Wib.
Selanjutnya dari pengakuan MK dirinya melakukan aksi pencurian bersama dua orang temannya yakni RP dan FK.
Tidak butuh waktu lama pada pukul 09.30 Wib, Anggota Opsnal mendapat informasi bahwa kedua orang tersangka yakni Radikal alias RP dan FK sedang berada di Kincai Plaza Kota Sungai Penuh.
Tim Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polres Kerinci Bripka Novel dan beberapa anggota lansung memburu kedua tersangka RP dan FK. Para tersangka akhirnya berhasil diamankan, bahkan dua dari tiga tersangka yang diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan saat diamankan.
Setelah dibawa ke Mapolres para tersangka mengakui, bahwa telah sering melakukan aksi pencurian. Mereka membobol warung, rumah warga dengan cara memanjat fentilasi rumah atau warung saat kondisi sedang sepi.
"Jadi aksi curat yang mereka lakukan ada dibeberapa tempat. Untuk tersangka Khairil alias MK merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2022 lalu," jelas Kasat.
Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 827.000 satu unit HP Nokia Rm-1134, Switer warna hitam, 2 Buah Kotak Amal Dalam Keadaan Rusak dan 1 Buah Linggis yang di duga digunakan untuk beraksi oleh ketiga tersangka.
“Untuk sementara ketiga tersangka tersebut diamankan di Mapolres Kerinci dalam rangka penyidikan,” pungkas Kasat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Tanjabbar, Tanjabtim dan Walikota Sungai Penuh Ikut Daftarkan Anaknya Maju di Pileg 2024
Baca juga: Tanggapi Aksi Blokade Jalan di Batanghari, Kadishub Jambi Imbau Sopir Batu Bara Patuhi Aturan
Baca juga: Selamat! Ketua SPS Cabang Jambi Munawir Raih Gelar Doktor