Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemilu 2024

Sempat Dikembalikan, Berkas Pengajuan Bacaleg DPD Partai Gelora Bungo Kini Diterima Oleh KPU

KPU Kabupaten Bungo telah menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD Partai Gelora Bungo.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Sempat Dikembalikan, Berkas Pengajuan Bacaleg DPD Partai Gelora Bungo Kini Diterima Oleh KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kabupaten Bungo telah menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD Partai Gelora Bungo.

Ini setelah adanya SK KPU nomor 496/PL.04-SD/05/2023 tentang Pengajuan kembali Bacaleg Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) atau lainnya dari Partai Gelora dan PPP tertanggal 17 Mei 2023.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan pengawasan, Suparmin mengatakan dengan adanya SK KPU tersebut maka KPU Kabupaten Nganjuk kembali menerima pengajuan berkas Bacaleg Partai Gelora.

Sebelumnya berkas pengajuan bacaleg DPD Partai Gelora Bungo dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan oleh KPU Bungo.

"Jadi ada surat dari KPU RI, yang sudah datang registrasi ke KPU pada tanggal 1-14 Mei tetapi terkendala silon Itu disuruh terima Pendaftarannya," kata Suparmin, Minggu (21/5/2023).

Bukan hanya DPD Partai Gelora Bungo yang berkas pengajuan bacalegnya diterima setelah dikembalikan.

KPU Provinsi Jambi mencatat ada 4 Kabupaten/kota yang menerima berkas bacaleg setelah sebelumnya dikembalikan, yakni berkas bacaleg DPD Partai Gelora Bungo, DPD Partai Gelora Tanjung Jabung Timur, DPD Partai Gelora Kabupaten Batanghari dan Partai Buruh Kota Sungai Penuh.

Namun yang perlu dicatat, SK ini hanya berlaku untuk Partai yang sudah datang dan melakukan registrasi ke KPU Provinsi maupun Kabupaten/kota dan berkasnya dikembalikan.

"Dikasih kesempatan perbaikan, tapi yang datang registrasi ke KPU, walaupun dikembalikan tapi pernah datang, itu instruksi KPU RI," ujarnya.

Sehingga saat ini daftar Bacaleg DPD Partai Gelora Bungo, Tanjung Jabung Timur dan Batanghari serta Partai Buruh Sungai Penuh statusnya sudah diterima oleh KPU masing-masing dan sedang dilakukan verifikasi administrasi.

"Iya statusnya sudah diterima daftar bacalegnya dan tinggal dilakukan verifikasi administrasi," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 281 Titik Panas Terdeteksi Ada di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjab Barat Terbanyak

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved