Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Sarolangun Nekat Curi Kabel Tower Telkomsel
Dua orang pemuda di Kabupaten Sarolangun, Jambi nekat curi kabel Tower Telkomsel (BTS) lantaran candu main judi Online.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Dua orang pemuda di Kabupaten Sarolangun, Jambi nekat curi kabel Tower Telkomsel (BTS) lantaran candu main judi Online.
Dua orang pemuda itu diringkus polisi dan langsung diamankan di Mako Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat konferensi pers Selasa (15/5/2023) menyampaikan, ada dua tersangka yang diamankan Alfin dan Ardi.
Dua orang tersangka sudah melalukan berulang kali. Sebelum melakukan pencurian kabel Tower Telkomsel, dua orang itu mencuri suku cadang raditor Ac di Tower.
Waktu kejadian pada 4 Mei 2023 lalu, ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan VIII.
Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan nya dua orang tersangka dijerat pasal 363 dengan hukum tindakan pidana 7 tahun.
Menurut pengakuan dari pelaku dirinya menjual hasil curian nya di salah satu desa Kabupaten Sarolangun.
"Kami jual Rp 70 ribu sekilo," ungkapnya.
Diakuinya sekali jual, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu dan dipakai untuk judi online.
Baca juga: DLH Sarolangun Tambah Objek Parameter Uji Laboratorium
Baca juga: Aksi Dua Pencuri di Minimarket di Kota Jambi Terekam CCTV
Baca juga: Polres Sarolangun Menangkap Pencuri Ternak Lintas Kabupaten
Gubernur Jambi Belum Dapat Informasi dari Mendagri Soal Perpanjangan Pj Bupati |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Menangkap Pencuri Ternak Lintas Kabupaten |
![]() |
---|
Sarolangun Dapat Alokasi 1.500 Hektare untuk Peremajaan Kelapa Sawit |
![]() |
---|
Pemkab Sarolangun Usulkan 1800 Formasi PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
Satu Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih Buron |
![]() |
---|