Berita Jambi

4.000 Unit Kendaraan Batubara yang Beroperasi Dipantau Pakai Aplikasi Simpangbara

Kementrian ESDM telah menetapkan skema pengaturan angkutan batu bara yang boleh melintas dari mulut tambang ke pelabuhan Talang Duku dan Niaso...

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Kadishub Ismed Wijaya Sebut KSP Akan Turun ke Jambi Memantau Penerapan Aturan Pengangkutan Batu Bara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian ESDM telah menetapkan skema pengaturan angkutan batu bara yang boleh melintas dari mulut tambang ke pelabuhan Talang Duku dan Niaso Kabupaten Muaro Jambi hanya 4.000 unit kendaraan.

Pengaturan ini dikeluarkan Kementrian ESDM Dirjen Minerba melalui Surat Edaran.

Adapun pembagian kendaraannya diserahkan ke masing-masing pemilik tambang dan sudah diatur sesuai dengan RKAB dari masing-masing pemilik tambang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menuturkan dari sekian perusahaan tambang yang beroperasi, meraka sudah mengatur jumlah unit kendaraan untuk beroperasi.

Sehingga kata Ismed total dari seluruh pemilik tambang yang ada di wilayah Provinsi Jambi itu berjumlah 4.000 unit kendaraan.

“Jadi terkait dengan pengaturan pemberangkatan kendaraan batu bara dari masing-masing mulut tambang itu sudah diatur oleh aplikasi Simpangbara,”

“Jadi aplikasi Simpangbara ini untuk memonitor pergerakan kendaraan batu bara dari masing-masing mulut tambang per malamnya,” katanya pada Minggu (21/5/2023).

Tak hanya dipantau melalui aplikasi, Ismed bilang setiap malam angkutan batu bara yang sampai ke pelabuhan TUKS itu juga dihitung oleh masing-masing pelabuhan.

“Jadi itu bisa terpantau berapa jumlah setiap malam yang masuk di wilayah Talang duku dan Niaso,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Atlet Arum Jeram Tanjabbar Fokus Latihan Jelang Porprov

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Sarolangun Nekat Curi Kabel Tower Telkomsel

Baca juga: 3 CJH Asal Muaro Jambi Mengundurkan Diri 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved