Berita Jambi
Pemprov Jambi Tunggu Keputusan Kemendagri untuk 3 Pj Bupati
Usulan 3 Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Jambi sudah memasuki penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usulan 3 Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Jambi sudah memasuki penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga Pj Bupati tersebut adalah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tebo.
Ini disampaikan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, belum lama ini.
Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengajukan sebanyak sembilan nama yang sudah sampai ke Kemendagri.
"Dari 9 nama, ada 3 usulan DPRD kabupaten, 3 dari Pak Gubernur dan 3 dari kementerian," katanya.
Dari kesembilan nama tersebut, sudah mengerucut menjadi tiga nama ditiap kabupaten.
Baca juga: Anak, Adik hingga Istri Kepala Daerah di Jambi Berbondong-bondong Nyaleg di Pileg 2024
Baca juga: Pasca Perda RTRW Disoalkan Pemkab Tanjabbar, DPRD Gelar Rapat dengan Pemprov Jambi
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu penetapan dari Kemendagri, karena otoritas menetapkan siapa yang akan menjadi Pj menjadi kewenangan Kemendagri.
"Saya cuma dapat informasi yang itu saja, tapi yang saya tahu insyaAllah 3 Pj yang lama masuk semua, cuman kan pendampingnya ada dua lagi yang disodorkan ke Pak Mentri," ujarnya.
Apapun hasilnya dari kementerian, Sekda berharap itu yang terbaik untuk Provinsi Jambi.
"Kalau tidak keliru itu masa berakhirnya Pj Bupati pada 22 Mei mendatang," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Jambi Subuh Berjamaah di Danau Lamo
Baca juga: Gubernur Sebut Banyak ASN Muaro Jambi Minta Pindah ke Pemprov
Baca juga: Keseruan Film Fast X di Cinepolis Jambi Capai 3 Ribu Lebih Penonton