Dinsosdukcapil Jambi Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mendorong pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kabupaten dan kota agar mencapai target.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi mendorong pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap kabupaten dan kota agar mencapai target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar mengatakan misalnya perekaman KTP elektronik diupayakan harus mencapai target.
“Kondisinya saat ini allhamdullilah sudah tercapai. Kartu Identitas Anak (KIA) tadinya baru 30 persen sekarang ini sudah 40 persen. Ini lah tugas kami untuk mencapai target yang dijalankan kabupaten dan kota,” katanya.
Sisi lain, pihaknya juga sedang menggerakkan masyarakat untuk mengaktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca juga: Jelang Pemilu, Dinas Dukcapil Batanghari akan Lakukan Perekaman e-KTP ke Sekolah
Sejauh ini, pihaknya sudah berupaya ke sekolah-sekolah dan ke universitas serta ke kantor-kantor untuk menyosialisasikan IKD.
“Responnya cukup baik dan cukup bagus. Dan harapan kita seluruh masyarakat sudah terbiasa memakai aplikasi IKD,” katanya.
IKD ini sangat penting dan memudahkan warga untuk menyimpan dan mengupdate data kependudukan karena sudah digital.
“Jadi tidak perlu lagi membawa fisik KTP, tidak perlu lagi fisik KK dan NPWP jadi itu semua ada di dalam aplikasi IKD,” pungkasnya.
Baca juga: Dukcapil Batanghari Berikan Layanan ke Desa-desa
Soal Penetapan HET Pupuk Subsidi, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Jawa Barat |
![]() |
---|
Harapan Pimpinan DPRD Setelah Presiden Joko Widodo Berkunjung ke Jambi |
![]() |
---|
Momen Akrab Edi Purwanto dan Jokowi Saat Kunker di Jambi |
![]() |
---|
Jokowi Tegaskan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Provinsi Jambi, Ini Kata Edi Purwanto |
![]() |
---|
12 Eks DPRD Jambi Tersangka Ketok Palu RAPBD Menunggu Ditahan KPK |
![]() |
---|