Berita Merangin
Ratusan Kasus Perceraian Terjadi di Bangko, Ini Penyebabnya
Tercatat, ada 159 kasus yang dipastikan telah dipastikan dengan berakhir dengan perceraian
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Merangin disebabkan oleh beberapa faktor, satu diantaranya akibat ketidakcocokan dalam rumah tangga.
Hal ini diungkap Panitera Muda Hukum PA Bangko, Romi Herusman.
Romi menjelaskan, ketidakcocokan dan ketidakharmonisan dalam berumahtangga, seringkali menjadi faktor awal perceraian.
"Perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, ataupun krisis akhlak," katanya, Selasa (16/5/2023).
Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bangko, terus mengalami peningkatan sampai dengan April 2023 lalu.
Tercatat, ada 159 kasus yang dipastikan telah dipastikan dengan berakhir dengan perceraian.
Romi Herusman mengatakan, ratusan perceraian itu terjadi sejak Januari lalu.
“Kasus perceraian dari bulan Januari sampai April 2023 berjumlah 159 kasus, tiga diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.
Romi menjelaskan, gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 127 kasus.
Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 32 kasus.
"Untuk 3 kasus perceraian dari unsur PNS gugatan yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami berjumlah 2 kasus. Sedangkan yang diajukan dari pihak suami sebanyak 1 kasus," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pria di Jambi Banyak Digugat Cerai Istrinya, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Perselingkuhan
Baca juga: Sejak Januari, PA Bangko Tangani 159 Kasus Perceraian
Baca juga: PA Bandung Ungkap Fakta Soal Dugaan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Bupati Merangin Kumpulkan Puluhan Pedagang Terkait Relokasi Taman PPK |
![]() |
---|
Tunjukkan Gejala TB, Dua Warga Binaan Lapas Bangko Ditempatkan di Ruang Khusus |
![]() |
---|
100 Warga Binaan Lapas Bangko Jalani Screening TB/HIV, Dua Orang Terindikasi |
![]() |
---|
Bupati Mashuri dan Kejari Merangin Tandatangani Kerja Sama Bantuan Hukum, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Ada Delapan Jabatan Eselon III di Pemkab Merangin Kosong, Bupati Lakukan Asesmen |
![]() |
---|