Berita Merangin
Sejak Januari, PA Bangko Tangani 159 Kasus Perceraian
Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bangko, terus mengalami peningkatan sampai dengan April 2023 lalu
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bangko, terus mengalami peningkatan sampai dengan April 2023 lalu.
Tercatat, ada 159 kasus yang dipastikan telah dipastikan dengan berakhir dengan perceraian.
Panitera Muda Hukum PA Bangko, Romi Herusman mengatakan, ratusan perceraian itu terjadi sejak Januari lalu.
“Kasus perceraian dari bulan Januari sampai April 2023 berjumlah 159 kasus, tiga diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Romi, Selasa (16/5/2023).
Romi menjelaskan, gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 127 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 32 kasus.
"Untuk 3 kasus perceraian dari unsur PNS gugatan yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami berjumlah 2 kasus. Sedangkan yang diajukan dari pihak suami sebanyak 1 kasus," pungkasnya.
Baca juga: Bernardo Silva Berniat Tinggalkan Man City Untuk Bergabung ke PSG
Baca juga: Barcelona Harus Membayar Rp 835 Miliar Untuk mendaratkan Ruben Neves Dari Wolves
Tunjukkan Gejala TB, Dua Warga Binaan Lapas Bangko Ditempatkan di Ruang Khusus |
![]() |
---|
100 Warga Binaan Lapas Bangko Jalani Screening TB/HIV, Dua Orang Terindikasi |
![]() |
---|
Bupati Mashuri dan Kejari Merangin Tandatangani Kerja Sama Bantuan Hukum, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Ada Delapan Jabatan Eselon III di Pemkab Merangin Kosong, Bupati Lakukan Asesmen |
![]() |
---|
Bupati Merangin Mashuri Nilai Kebijakan Rasionalisasi Kasat Pol PP Wajar |
![]() |
---|