Berita Batanghari
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama Pemkab Dharmasraya
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Bupati Dharmasraya Sultan Riska Tuanku Kerajaan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (16/5/2023) bertempat di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief dan Bupati Dharmasraya Sultan Riska Tuanku Kerajaan.
Fadhil Arief mengatakan, kesepakatan bersama yang dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
“Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dibidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batanghari maupun kabupaten Dharmasraya," ujarnya.
Fadhil Arief bilang, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak.
"Kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa. Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis," jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Batanghari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang kerja sama dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangannya.
"Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena kami sangat menyadari bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari," ujarnya.
Fadhil berharap dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan manfaat dan kebaikannya bagi kedua belah pihak
"Harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Fadhil Optimis Selesaikan 36 Program Batanghari Tangguh Sebelum Selesai Masa Jabatan
Baca juga: Silaturahmi dengan Kepala Desa se-kabupaten Batanghari, Bupati Fadhil Arif Ajak Bangun Sinergitas
Baca juga: Mahasiswa Jambi Fadhil Hadziq Sepekan Berada Di Tengah Perang, Ini Kesaksiannya
Tak Hanya Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Ajukan Banding Vonis Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Arti Dibalik Senyuman Irjen Teddy Minahasa Kala Divonis Seumur Hidup di Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding |
![]() |
---|