Breaking News:

Ngurus Adminduk Tak Perlu Repot ke Dukcapail Muaro Jambi, Dicky: Semua Layanan Gratis

Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi kembali menggalakkan kepengurusan  Administrasi Kependudukan (Adminduk) di desa.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kadis Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi Dicky. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggalakkan kepengurusan  Administrasi Kependudukan (Adminduk) di desa.

Kadis Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi Dicky menyebut, saat ini warga Muaro Jambi tak perlu repot-repot datang ke Dukcapil untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Katanya, masyarakat cukup datang ke kantor Desa setempat, setelah itu petugas dari kantor desa langsung mengkoneksikan ke Dukcapil. 

"Layanannya seperti KK, Pindah, akte kelahiran dan kematian. Itu cukup di Desa atau kelurahan, tak perlu lagi ke Dukcapil," kata Dicky.

Menurut dia, program ini sudah resmi dan sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

"Ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Kita tengah melakukan evaluasi dan buat payung hukumnya," katanya kepada awak media, kemarin.

Baca juga: Bachyuni Dampingi Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam 

"Untuk mendapatkan pelayanan cukup datang ke kantor desa mengingat luasan wilayah Muaro Jambi cukup luas," lanjutnya.

Secara sederhana proses tersebut adalah pemohon datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, kemudian diserahkan ke staf lalu dikirim ke Disdukcapil Muaro Jambi melalui aplikasi online.

"Pemdes meneruskan dokumen berbentuk pdf ke kita, setelah diproses nantinya akan dikembalikan ke pemerintah desa untuk kembali diserahkan kepada masyarakat. Satu hari selesai," jelasnya.

Masalah administrasi ia kembali mengingatkan bahwa pengurusan adminduk tetap gratis tanpa biaya apapun. 

“Semua layanan gratis, Kita berharap pihak Pemdes juga tidak membebani pemohon,” tukasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Beli Dua Baju di SMK N 4 Jambi Seharga Rp10 Juta

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved