Pileg 2024

Mantan Kadis Pendidikan Idham Kholid Tak Daftarkan Diri Sebagai Calon DPD RI Dapil Jambi

KPU Provinsi Jambi memastikan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid tak mendaftar sebagai calon anggota DPD RI Dapil Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI
Idham Khalid 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi memastikan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid tak mendaftar sebagai calon anggota DPD RI Dapil Jambi.

Hal ini dikarenakan, hingga batas waktu pendaftaran berakhir pada Minggu 14 Mei pukul 23.59, Idham Kholid tak pengajuan pendaftaran ke KPU Provinsi Provinsi Jambi.

"Hingga malam tadi hari terakhir pendaftaran, sampai pukul 23.59 wib kami menunggu, satu bakal calon atas nama Idham Kholid tidak melakukan pengajuan pendaftaran DPD RI ke KPU," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal, Senin (15/5/2023).

Dengan begitu maka kategorinya Idham Kholid tidak memenuhi syarat senagai calon DPD RI karena sudah melewati jadwal pengajuan.

KPU Provinsi Jambi sebelumnya terus mencoba melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, namun tak ada kepastian jadwal dan konfirmasi hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

Baca juga: Sempat Ditunda, Presiden Jokowi Kembali Dijadwalkan Kunker ke Provinsi Jambi

Baca juga: Sosok Andi Annisa Iasyah Diduga Selingkuhan Fandy Christian Ternyata Finalis Miss Indonesia 2015

"Kami melui help desk sudah melakukan komunikasi, mungkin terkait dokumen-dokumen yang belum siap atau terkendala dengan upload kami siap membantu, tapi sampai akhir tidak ada jawaban dari yang bersangkutan," jelasnya.

Kata Apnizal posisi terakhir ada beberapa berkas yang memang belum di upload oleh Idham Kholid di Silon, namun hingga akhir batas pendaftaran tak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Dengan demikian maka dari 19 bakal calon yang sebelumnya telah mengumpulkan dukungan sebanyak 2000, hanya 18 bakal calon yang mendaftarkan ke KPU Provinsi Jambi.

1. Sum Indra
2. Elviana
3. M Syukur
4. Ria Mayang Sari
5. Rudi Ardiansyah
6. Musmulyadi
7. Sabat Nase Indallah
8. Walini
9. Heri Kusnadi
10. Hamid
11. H Lukman
12. H Erwan
13. Ivanda Awalina
14. Edi Endra
15. H Abu bakar Jamalia
16. Darmawan
17. Petrus Hilman
18. Muhammad Nuh

(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sempat Ditunda, Presiden Jokowi Kembali Dijadwalkan Kunker ke Provinsi Jambi

Baca juga: Sinopsis Police Story: Lockdown, Tayang 15 Mei 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Arsenal Kalah Telak 3-0 dari Brighton & Hove Albion di Kandang, Mikel Arteta Minta Maaf

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved