Pileg 2024
Daftar 35 Bacaleg ke KPU, Gerindra Merangin Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Partai Gerindra Kabupaten Merangin melakukan pendaftaran 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN -Partai Gerindra Kabupaten Merangin melakukan pendaftaran 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023).
Kedatangan pengurus partai Gerindra di KPU, didampingi oleh ratusan massa, yang membawa beberapa atribut partai, seperti bendera maupun slayer, dengan teriakan partai Gerindra dan Prabowo Subianto akan menang dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden 2024.
Ketua partai Gerindra Kabupaten Merangin Syafruddin Can mengatakan, pihaknya saat ini telah selesai menyerahkan berkas 35 pendaftaran 35 Bacaleg ke KPU.
"Alhamdulillah sudah selesai, dan saat ini telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Merangin," katanya.
Syafruddin menjelaskan, dalam Pemilu 2024 nanti, pihaknya akan menargetkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin untuk partai Gerindra.
"Kami menargetkan kursi pimpinan, karena kami memiliki Bacaleg yang luar biasa, salah satunya Ahmad Fahmi yang akan maju melalui Dapil 1 Merangin," jelasnya.
Selain memperjuangkan kursi di DPRD Merangin, partai Gerindra juga memastikan akan memperjuangkan secara penuh kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Golkar Targetkan 9 Kursi dan Ketua DPRD Tanjabbar
Baca juga: Partai Garuda Hanya Mendaftarkan Bacaleg di 4 Kabupaten/Kota Se-Jambi
Baca juga: Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi di Pileg 2024
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.