Atlet Pelatda KONI Kabupaten Batanghari Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Launching dilaksanakan di Taman Tapak Malenggang, Kabupaten Batanghari, Minggu (14/5/2023). Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan car free day
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batanghari Muara Bulian berpartisipasi memeriahkan kegiatan Launching Pelatda Koni Batang Hari.
DItandai dengan launching kepesertaan pengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh atlet dan pengurus cabor Pelatda KONI Kabupaten Batanghari untuk persiapan PORPROV Jambi 2023.
Launching dilaksanakan di Taman Tapak Malenggang, Kabupaten Batanghari, Minggu (14/5/2023). Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan car free day & senam bersama.
Hadir juga Sekda Batanghari, Ketua KONI Batanghari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batanghari Muara Bulian, Forkompinda, dan atlet dari berbagai cabang olahraga.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batanghari Muara Bulian Pio Susandi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah KONI dan Pemkab Batanghari yang berinisiatif mendaftarkan seluruh atlet dan pengurus dari mulai Pelatda hingga pelaksanaan Porprov Jambi 2023.
"Sehingga keselamatan dan resiko sosial yang mungkin terjadi kepada atlet dan pengurus dapat dilindungi. kami siap mendukung program atlet Batanghari menjadi tangguh melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Menurutnya, pelaku olahraga, khususnya atlet, rentan mengalami risiko kecelakaan kerja saat sedang bertanding. Oleh karena itu, dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mensukseskan PORPROV Jambi 2023.
"Terutama bagi para altet Kabupaten Batang Hari yang akan bertanding sehingga mereka (atlet dan official) dapat bertanding dengan tenang dan aman karena telah dilindungi program BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Manfaat yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sosialisasi Penggunaan JMO
Baca juga: Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Souvenir Spesial
Baca juga: Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan bersama KORPRI Provinsi Jambi
Polres Merangin Pasang Police Line di Kantin PKK yang Terbakar |
![]() |
---|
Partai Golkar Sarolangun Daftarkan Bacaleg Pakai Alphard |
![]() |
---|
Keluarga SAD di Sarolangun Hilang, Sudah Dicari ke Berbagai Daerah, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Terjaring OTT Saat Pungli, Polda Riau Tetapkan Kadinkes dan Kapus di Kampar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Berjuang Lagi Untuk Jambi, Ria Mayang Sari Kembali Maju di DPD RI |
![]() |
---|