Berita Jambi

Wakil Gubernur Sebut MoU Bawaslu, Polda dan Kejati Jambi Bentuk Sinergi Hadapi Pemilu

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama antara Bawaslu, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama antara Bawaslu, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama antara Bawaslu, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pendoman dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di Provinsi Jambi.

Sekaligus rapat koordinasi sentra Gakkumdu se Provinsj Jambi pada tahapan pencalonan peserta Pemilu 2024.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu.

“Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” katanya.

Wagub menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.

”Perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” ucapnya.

Untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentu Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.

“Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: MACI Jambi, Komunitas Motor Antik yang Mengedepankan Jas Merah

Baca juga: Banjir Diamond dan Skin, Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Sabtu 13 Mei 2023

Baca juga: Resep Nasi Kuning Rice Cooker untuk Bekal Anak Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved