Berita Sungai Penuh

Polisi Amankan Penjual Miras di Sungai Penuh

Seratusan minuman keras (miras) berbagai merek berikut penjualnya diamankan Jajaran Polres Kerinci. Dilakukan saat Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
Seratusan minuman keras (miras) berbagai merek berikut penjualnya diamankan Jajaran Polres Kerinci. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seratusan minuman keras (miras) berbagai merek berikut penjualnya diamankan Jajaran Polres Kerinci. Dilakukan saat Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan razia rutin miras, Kamis (11/5/2023) malam.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Samapta AKP Khairul Harahap membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ada yang memperjual belikan miras.

"Setelah mendapat informasi tersebut Petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Kasat, Jumat (12/5/2023).

Lanjutnya, saat dilakukan penyelidikan ternyata apa yang disampaikan masyarakat ternyata benar. Petugas mendapati minuman beralkohol berbagai merek disimpan di dalam warung milik tersangka TB (25).

Baca juga: Fadhil Arief Pimpin PPP Jambi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, 35 Persen Perempuan dan 25 Persen Muda

Baca juga: Detik-detik Aksi Dua Pembobol Alfamart di Tanjung Lumut Jambi Terekam CCTV

"Kemudian barang bukti miras beserta tersangka diamankan lalu dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Khairul.

Diungkapkannya, dalam kegiatan razia tersebut satuan samapta dan unit opsnal reskrim berhasil mengamankan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 103 botol. Sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2013 tentang Ketertiban Umum.

"Barang bukti sebanyak 103 botol tersebut di sita dari tersangka yang berinisial TB, laki - laki berusia 25 tahun yang beralamat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Herupitra)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Lolly, Anak Nikita Mirzani yang Kini Bongkar Aib Ibu Kandungnya Sendiri

Baca juga: Virgoun Janji Kooperatif Soal Kasus Dugaan Perzinaan yang Dilaporkan Inara Rusli

Baca juga: Fadhil Arief Pimpin PPP Jambi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, 35 Persen Perempuan dan 25 Persen Muda

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved