DPRD Provinsi Jambi

Pansus I DPRD Provinsi Jambi Apreasiasi Kinerja Inspektorat Provinsi Jambi

Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi memberi apresiasi atas kerja terhadap inspektorat Provinsi Jambi pada tahun 2022.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Ketua Pansus I Kamaluddin Havis. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi memberi apresiasi atas kerja terhadap inspektorat Provinsi Jambi pada tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus I Kamaluddin Havis saat membacakan laporan hasil pansus pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Kata Kamaluddin Havis, Pansus I juga menilai pagu anggaran inspektorat pada tahun 2022 sebesar Rp15.6 miliar dengan realisasi sebesar Rp15.2 miliar cukup baik atau terealisasi sebesar 97,69 persen.

"Kami minta inspektorat juga evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jambi," kata Kamaluddin Havis.

Pansus 1 juga merekomendasikan agar ke depan inspektorat lebih mengedepankan program pencegahan serta mereview setiap OPD agar mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya, inspektorat perlu membuat program pembinaan terhadap seluruh OPD dengan harapan, ditahun mendatang temuan agar semakin berkurang dan tidak terjadi pengulangan terhadap jenis temuan," tutupnya.

Baca juga: Pansus I DPRD Provinsi Jambi Dorong Dukcapil Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, Ini Tujuannya

Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas PUPR Petakan Kawasan Kumuh Kewenangan Provinsi

Baca juga: Dorong Bentuk Pansus Batubara, Edi Purwanto Bicara Penyetopan Batu Bara dan Jalan Khusus

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved