Pejabat Lampung Dipanggil KPK
KPK Tak Percaya Kadinkes Lampung Hanya Miliki Harta Rp 2 M, Reihana akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
KPK tidak percaya Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung hanya memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung hanya memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar.
Sehingga Lembaga Antirasuah itu kembali menjadwalkan pemanggilan kepadanya.
Sebagaimana pada Senin (8/5/2023) lalu, dia telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Klaroifikasi itu atas sorotan warga terhadap Reihana karena memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait LHKPN.
Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.
Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.
Baca juga: Penampilan Reihana, Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Penuhi Panggilan KPK, Model Jilbab Berubah
Baca juga: Usai Bunuh Bos Galon di Semarang, Husen Curi Uang Rp 7 Juta untuk Foya-foya dan Open BO
Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:
KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.
Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.
LHKPN Dibuatkan oleh Staf
KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.
Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.
Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.
Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Pengacara Lukas Enembe: Halangi Penyidikan dan Buat Skenario
Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.
"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.
Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara
Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.
Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.
Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.
Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.
Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Alasan DPD NasDem Bungo Pakai Baju Adat dan Targetkan di Pemilu 2024
Baca juga: Perda RTRW Provinsi Jambi Dipersoal Bupati Tanjabbar, Ini Tanggapan Gubernur Al Haris
Baca juga: Spoiler Boruto Chapter 81 Sub Indonesia: Awal Perjalanan Boruto
Baca juga: Lapas Sabak Gelar Deklarasi Zero Halinar dan Tes Urine Pegawai
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.