Berita Jambi

Kota Jambi Akan Miliki Drive Thru Pelayanan Publik

Pelayanan informasi termasuk pelayanan beberapa administrasi kependudukan yang sebelumnya berada di samping Kantor Disdukcapil Kota Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/mareza sutan aj
Ilustrasi layanan drive thru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelayanan informasi termasuk pelayanan beberapa administrasi kependudukan yang sebelumnya berada di samping Kantor Disdukcapil Kota Jambi, sementara waktu dipindahkan ke bagian depan kantor, dalam beberapa pekan kedepan.

Hal ini lantaran, pada bagian samping Kantor Disdukcapil Kota Jambi tengah dibangun tempat khusus. Yakni tempat pelayanan drive thru.

Dijelaskan Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas bahwa, nantinya layanan Drive thru itu dikhususkan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.

Namun sebelumnya, masyarakat harus terlebih dahulu mengurus administrasi melalui aplikasi siPaduko.

"Nanti ada pelayanan Kartu Keluarga, Akte kelahiran, KTP dan beberapa lainnya. Drive thru nya dibagi dua, satu untuk mengambil berkas Adminduk dan satu lagi untuk informasi," ujarnya Kamis (11/5/2023).

"Tapi masyarakat harus melalui aplikasi siPaduko dahulu, sehari sebelumnya. Nanti di drive thru tinggal ambil saja," sebut Nirwan.

Baca juga: Jadi Pemateri Sosialisasi di Sungai Penuh, Fadli Sudria Harap Perempuan Berpartisipasi Pemilu 2024

Baca juga: DPD PDIP Jambi Daftarkan 55 Bacaleg, Diawali Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Depan KPU Jambi

Lebih lanjut, layanan drive thru ini merupakan inovasi Disdukcapil Kota Jambi guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat pun mesti mengakses terlebih dahulu aplikasi siPaduko dan memilih jasa layanan yang diinginkan. Sehingga, setiap masyarakat yang hadir telah memiliki jadwal tertentu sesuai dengan notifikasi yang didapat dari aplikasi.

"Drive thru ini nantinya hanya akan melayani beberapa Adminduk saja. Kedepan akan kita kembangkan lagi," jelasnya.

Nirwan pun memastikan, layanan Drive thru ini akan mulai diluncurkan jelang HUT Kota Jambi beberapa waktu mendatang.

"Ini sejalan dengan arahan dari Dirjen agar kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil harus berdampak langsung kepada masyarakat. Apabila tidak berdampak, maka perlu dilakukan evaluasi," ungkapnya.

"Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas layanan. Sehingga layanan lebih cepat, bisa bekerja darimanapun," timpalnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadi Pemateri Sosialisasi di Sungai Penuh, Fadli Sudria Harap Perempuan Berpartisipasi Pemilu 2024

Baca juga: PDIP Jambi Daftarkan Dua Bacaleg Penyandang Disabilitas, Edi Purwanto: Beri Ruang Disabilitas

Baca juga: DPD PDIP Jambi Daftarkan 55 Bacaleg, Diawali Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Depan KPU Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved