Pileg 2024

Ketua KPU Tanjabbar: Berkas PDIP Masih Kurang Tanda Tangan

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pendaftar pertama Bakal calon legislatif (Bacaleg). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Ade Setyawati
PDIP Tanjabbar menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pendaftar pertama Bakal calon legislatif (Bacaleg). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut masih ada berkas yang harus dilengkapi.

Ketua KPU Tanjabbar Khairuddin mengatakan, PDIP merupakan pendaftar pertama setelah dibuka 11 hari pendaftaran bacaleg

"PDIP Kabupaten Tanjabbar hari ini telah mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten Tanjabbar, dan menjadi pertai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg," jelasnya, Kamis (11/5/2023).

PDIP mendaftarkan bacaleg ke KPU serentak di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia pada pukul 10:00.

Khairuddin melanjutkan, untuk persyaratan sendiri dari PDI Perjuangan masih ada syarat yang belum lengkap.

"Masih ada beberapa yang belum lengkap, sebenarnya kurangnya hanya di tanda tangan, dan berkas di kembalikan dulu setelah di tandatangani di serahkan lagi sebelum tanggal 14 pukul 23:00," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nyaleg di DPRD Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Sarolangun Mengundurkan Diri

Baca juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg DPD PDIP Provinsi Jambi Dinyatakan Lengkap an Diterima

Baca juga: Diiringi Barongsai dan Baju Adat, NasDem Bungo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved