DPRD Provinsi Jambi

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas PUPR Petakan Kawasan Kumuh Kewenangan Provinsi

Realisasi capaian kinerja program lingkungan kumuh Provinsi Jambi pada tahun 2022 sebesar 13,90 Ha atau 7,5 persen dari target sebesar 186 Ha.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi Ansori. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Realisasi capaian kinerja program lingkungan kumuh Provinsi Jambi pada tahun 2022 sebesar 13,90 Ha atau 7,5 persen dari target sebesar 186 Ha beralokasi di dua Kabupaten di Provinsi Jambi.

Kedua Kabupaten tersebut, di RT 20, 21, 25, dan 27 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dan RT 1 Kelurahan Pandan Jaya, kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus III LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk memetakan secara rinci dan detail daerah kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi.

"Kami minta Dinas PUPR agar segera memetekan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi," kata Fauzi Ansori.

Dirinya juga menyebut, ini juga tertuang dalam Surat Keputusan, dan juga melakukan kordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk secara bersama-sama menata kawasan kumuh sehingga menjadi permukiman yang layak dan sehat.

Diketahui bahwa sampai saat ini Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (RP2KPKP) baru terdapat di dua kabupaten sebagaimana tersebut di atas.

"Sementara Kabupaten lainnya belum ada, dan ini harus tingkatkan agar capaian untuk penurunan kawasan lingkungan kumuh di Provinsi Jambi dapat di jalankan sebaik-baiknya," sebutnya.

Baca juga: Dorong Bentuk Pansus Batubara, Edi Purwanto Bicara Penyetopan Batu Bara dan Jalan Khusus

Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi Soroti Rendahnya Realisasi Program Penurunan Lingkungan Kumuh

Baca juga: Edi Purwanto Bicara Progres Jalan Khusus yang Minim dan Penyetopan Batubara di Seminar Nasional Unja

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved