DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Jadi Pembicara Seminar Nasional Soal Angkutan Batubara
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dipercaya menjadi narasumber di seminar nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi, Rabu (10/5).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dipercaya menjadi narasumber di seminar nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi, Rabu (10/5) di Aston Hotel, dalam tema pengelolaan pertambangan batubara berbasis kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, turut hadir sejumlah profesor, akademisi dan sejumlah mahasiswa. Edi Purwanto mengungkapkan bahwa persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi sudah menjadi persoalan yang krodit. Hal ini sangat berdampak pada sejumlah masyarakat, ditambah lagi kondisi saat ini sulitnya mengatur angkutan batubara, meski secara aturan telah dibuat.
"Kita sudah ada aturan yang dituangkan dalam Perda nomor 13 tahun 2012, namun sampai saat ini apa yang diatur, apa yang ada dalam perda itu tidak jalan. Maka dari diskusi tadi juga dorongannya adalah bagaimana persoalan angkutan batu bara ini bisa terselesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam diskusi ini juga mendapat usulan dan masukan terkait dengan perlunya kajian dampak lingkungan dari adanya angkutan batu bara. Ada sejumlah persoalan muncul misalnya dari debu angkutan batu bara yang dihirup oleh masyarakat.
Baca juga: Edi Purwanto Minta Bank Jambi Lakukan Reformasi Birokrasi Usai Dirut Tersangka Korupsi
“Jadi satu sisi harus ada kajian juga bagaimana dampak yang ditimbulkan, debu batu bara yang terhirup oleh masyarakat. Satu sisi memang ada yang diuntungkan, tapi sisi lain, ada banyak masyarakat yang terkena dampaknya, tidak hanya kemacetan namun juga kesehatan,” pungkasnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto memaparkan apa yang telah dilakukannya terkait persoalan angkutan batu bara di Jambi. Ia menyebut bahwa sejak awal dirinya mendorong agar angkutan batu bara tidak menggunakan jalan umum, melainkan jalan khusus.
“Sejak awal saya katakan untuk tidak menggunakan jalan umum, artinya apa, dorong bangun jalan khusus, ketika ini belum dibangun, setop angkutan batu bara,”ungkapnya.
“Karena apa, selama ini sudah diatur sedemikian aturan, tapi masih saja dilanggar, ya ketika ini tidak bisa di atur kita minta setop saja, rekomendasi Komisi V DPR RI juga sudah jelas,” pungkasnya.
Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi Soroti Jalan Alternatif Simpang Karemo-Kilangan Belum Difungsikan
Pansus I DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Dinas Satpol-PP dan Damkar Jambi |
![]() |
---|
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Soroti Belum Maksimal Serapan Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022 |
![]() |
---|
Pansus III DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Dilibatkan RDP Pembahasan Jalan Khusus Batubara |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Respon Baik Komisi IV akan Bentuk Perda Inisiatif Dewan Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Jambi Tahun Ini akan Bentuk Perda Inisiatif Dewan Bidang Kesehatan, Ini Tujuannya |
![]() |
---|