BNK Bungo dan BNNP Jambi Gelar FGD Bahas Penyalahgunaan Narkotika

BNK Bungo mengelar Fokus Group Discussion bersama BNNP Jambi untuk membahas pemberantasan peredaran dan pencegahan narkoba di Kabupaten Bungo. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
BNK Bungo mengelar Fokus Group Discussion bersama BNNP Jambi untuk membahas pemberantasan peredaran dan pencegahan narkoba di Kabupaten Bungo.  

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo mengelar Fokus Group Discussion bersama BNNP Jambi untuk membahas pemberantasan peredaran dan pencegahan narkoba di Kabupaten Bungo

Ketua BNK Bungo sekaligus Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan, sampai saat ini penredaran dan mengkonsumsi narkoba masih banyak sekali.

"Ini menjadi polemik bagi kami dari BNK Bungo, oleh karena itu kami tetap terus melaksanakan sosialisasi ke perguruan tinggi dan ke para siswa sekolah menengah atas dan juga para siswa siswi SMP yang ada di Kabupaten Bungo," ujarnya.

BNK sudah bekerja semaksimal mungkin bersama Polres Bungo dalam hal ini Kasat Narkoba untuk memberantas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh lapisan elemen masyarakat Bungo, mari kita sama-sama memberantas narkotika yang hingga saat ini marak di Kabupaten Bungo, karena daerah kita ini menjadi pintu masuk bagi pemasok narkoba," sebutnya. 

FGD Badan Narkotika Kabupaten Bungo tersebut di buka oleh kepala BNNP ( Badan Nasional Narkotika Provinsi) Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Bupati Bungo H.Mashuri, unsur Forkopimda, Kapolres Bungo, Kepala pengadilan negeri Bungo, Kalapas kelas IIB Bungo, tokoh masyarakat Kabupaten Bungo.

Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Pengungkapan 264 Kg Sabu Cair oleh Polda Jambi Pecahkan Rekor di Tahun Ini

Baca juga: Sabu Cair Iran Masih Bahan Baku, Jika Diolah Bisa Jadi 700 Kg Sabu Kristal Senilai Rp 344 Miliar

Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved