Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kades Diberhentikan Terjadi Lagi di Kerinci

Aksi unjuk rasa menuntut Kepala agar diberhentikan kembali terjadi di Kabupaten Kerinci. Kali ini oleh warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aksi unjuk rasa menuntut Kepala agar diberhentikan kembali terjadi di Kabupaten Kerinci. Kali ini oleh warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Rabu (10/5/2023). 

 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Aksi unjuk rasa menuntut Kepala agar diberhentikan kembali terjadi di Kabupaten Kerinci. Kali ini oleh warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Rabu (10/5/2023).

Aksi warga mendesak agar Kades Swinandar diberhentikan digelar di depan kantor Bupati Kerinci. Salah seorang warga yang ikut dalam aksi unjuk rasa menyampaikan, masyarakat Lubuk Tabun sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Swinandar sebagai kepala desa.

Menurut warga, Swinandar tidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, serta dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam aksinya, warga Lubuk Tabun juga menyampaikan surat musi tidak percaya dan meminta Pemkab Kerinci untuk segera memberhentikan Swinandar sebagai kepala desa..

Selain itu, warga juga meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2020, 2021, dan 2022.

"Kita minta diambil upaya hukum jika ditemukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri dan golongan dalam pengelolaan Dana Desa," kata salah seorang warga.

Baca juga: Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Kerinci Masa Khidmat 2022-2027

Selain itu, warga juga menuntut agar Swinandar untuk segera menyerahkan dana BLT tahap empat tahun 2022, dan dana provinsi 2022 serta mempertanggung jawabkan anggaran 2020 – 2022.

“Kami ingin Swinandar segera turun dari jabatan,” tegas warga.

Setelah puas berorasi akhirnya perwakilan warga Lubuk Tabun ditemui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Camat Siulak Mukai, Kapolsek Gunung Kerinci, dan Asisten 1.

Dalam pertemuan di aula kantor Bupati Kerinci itu, perwakilan Pemkab Kerinci meminta waktu untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga Lubuk Tabun.

"Aspirasi warga tetap kita tampung, tapi pemerintah daerah tidak bisa mengambil langsung keputusan tanpa ada bukti dan syarat yang jelas," kata Kepala Dinas PMD Kerinci, Syahril Hayadi.

Syahril menyebutkan, pihaknya tidak bisa memberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas. "Dari hasil mediasi, kita sepakat jika memang ada bukti silakan lapor ke aparat hukum, kalau terbukti kita langsung berhentikan kepala desa tersebut," tutupnya.

Baca juga: Wako Ahmadi Minta Petugas RSUD Mayjen HA Thalib Tunjukkan Sikap Ramah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved