Berita Muaro Jambi

DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi LKPj 2022, Pj Bupati Muaro Jambi Ikut Memberi Sambutan

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didamping unsur pimpinan DPRD Junaidi dan A Haikal

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
tribunjambi/muzakkir
DPRD Muaro Jambi menggelar sidang paripurna, Senin (8/5/2023). Paripurna dihadiri Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didamping unsur pimpinan DPRD Junaidi dan A Haikal dan dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - DPRD Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna, Senin (8/5/2023).

Sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didamping unsur pimpinan DPRD Junaidi dan A Haikal.

Paripurna dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, perwakilan Kodim 0415 Jambi, Kapolres, kejari, kepala OPD dan para camat se Kabupaten Muaro Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan, DPRD memberi rekomendasi tentang  penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dan  penyusunan peraturan daerah, peraturan dan kebijakan strategis oleh kepala daerah daerah.

Katanya, rekomendasi tersebut akan disampaikan oleh jubir pansus masing-masing.

"Tanggapan akan disampaikan oleh masing-masing ketua pansus," ujarnya.

Ia juga mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin dirinya dan anggota DPRD Muaro Jambi.

Sementara itu, Ketua Pansus I Ulil Amri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah berhasil meraih WTP sebanyak 9 kali dan 7 kali diantaranya didapat secara berturut turut.

"Sejak 2018 sampai 2022 ini, Muaro Jambi selalu sukses mempertahankan WTP. Itu sangat luar biasa," katanya.

"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh OPD, Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, bahwa Muaro Jambi atas kerja keras dan kerja sama yang telah berjalan baik telah memperoleh WTP 9 kali dan 7 Kali berturut-turut. Mudah-mudahan Muaro Jambi akan selalu lebih baik," sambungnya.

Sementara itu, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, rekomendasi dengan acuan undang-undang adalah 3 bulan sebelum berakhirnya 1 tahun itu wajib memberikan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten pengganti Tahun Anggaran 2022.

"Ada beberapa catatan yang  menjadi perhatian dan koreksi untuk wajib yaitu  adanya terkait adanya tanah sertifikat yang belum selesai ,saya minta itu untuk segera diperbaiki," katanya.

Selain itu, untuk Dinas PUPR terkait anggaran yang masih kurang ke depan mungkin pemerintah dan DPRD sama-sama sepakat anggaran untuk ditambah, namun sesuai dengan kompetisi dan anggaran yang tersedia.

"Terkait pelayaan publik di rumah sakit dan di puskesmas sepakat tahun ini sudah kita rehab yang kedua penambahan untuk ambulans nanti akan dibahas antara tiap-tiap OPD dengan tim anggaran yang ada," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: STQ Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Harap Dewan Juri Objektif

Baca juga: Usai Salat Ied, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Langsungn Gelar Open House

Baca juga: DPRD Muaro Jambi Menilai Kinerja Bachyuni Deliansyah Sebagai Pj Bupati Cukup Baik

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved