Dirut Bank Jambi Ditahan Kejati

BREAKING NEWS Terlibat Korupsi Gagal Bayar, Kejati Tahan Dirut Bank Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi, menetapkan empat orang tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar, salah satunya Direktur Utama Bank Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo
Kejaksaan Tinggi Jambi, menetapkan empat orang tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar, salah satunya Direktur Utama Bank Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kejaksaan Tinggi Jambi, menetapkan empat orang tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar Mediun Tern Note (MTN) PT Sun Prima Nusantara pembiayaan pada Bank Daerah Jambi Tahun 2017/2018.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni:

1. LD [Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP)];
2. DS (Selaku Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019);
3. AI (Selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019);
4. YEH (Selaku Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016-2020).

Dari empat tersangka, satu di antaranya yakni, YEH Direktur Utama Bank Jambi.

"Ada empat tersangka, satu tersangka ditahan di Lapas Kelas II A Bukit Tinggi, satu DPO dan dua sedang kita periksa dan dilakukan penahanan," kata Kejati Jambi, Elan Suherlan, saat pres rilis di Kejati Jambi, Selasa (09/05/2023).

"Ya, yang dua tersangka termasuk Direktur Utama Bank Jambi saat ini kita tahan," katanya.

Kasus ini, mulai dilakukan penyelidikan sejak Oktober 2022.

Dalam kasus tindak pidana korupsi gagal bayar ini, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 miliar lebih.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjg persen20swm--gAw?ceid=ID:id&oc=3

Baca juga: Kementrian Agama Jambi Bekali Jemaah Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Baca juga: Pj Bupati Resmi Tutup MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Tebo, Kecamatan Rimbo Ilir Jadi Juara Umum

Baca juga: Sinopsis Tale of the Nine Tailed 1938 Episode 2, Beautiful “Mi”

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved