Rapat Paripurna Ditunda

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Ditunda, Dewan Banyak Tak Hadir

Dari 35 dewan di Kabupaten Sarolangun, hanya 6 dewan yang hadir pada undangan rapat tersebut

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Sarolangun Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Sarolangun ditunda. 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun ditunda hingga Minggu depan.

Dari 35 dewan di Kabupaten Sarolangun, hanya 6 dewan yang hadir pada undangan rapat tersebut.

Dalam tata tertib rapat, harus memenuhi kuorum tidak boleh kurang dari 18 anggota dewan.

Pantauan dilapangan Senin (8/5/2023) anggota dewan yang hadir, Ketua DPRD Tontowi Jauhari, Waka II DPRD Syahrial Gunawan, AH. Marzuki (PDIP), Yusuf Helmi (Golkar) Ali Muntoha (PKB) dan Selamet Kestalo (Gerindra).

Hendrizal Pj Bupati Sarolangun,mengatakan menurut Ketua DPRD Sarolangun, hampir seluruh anggota dewan Sarolangun ini sedang mengurus pencalegkan untuk 2024 mendatang.

"Artinya yang mendaftarkan Caleg provinsi sedang berada Provinsi Jambi," ungkapnya.

Menurut dia, banyak juga Caleg kabupaten yang sedang mempersiapkan persyaratan Caleg DPRD.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.

Hendrizal bilang, dirinya pada prinsipnya menghadiri proses sidang paripurna. Inshaallah rapat paripurna dapat diagendakan pada pekan depan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun ada berapa agenda.

1.Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sarolangun Tahun 2022.

2. Tiga Ranperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2023

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kondisi Jalan Terkini di Desa Siau Tanjabtim, Sebagian Ruas Jalan Seperti Genangan Lumpur

Baca juga: Belum Ada Parpol yang Mendaftar Bacaleg ke KPU Kerinci

Baca juga: Indra Bekti Akui Kesepian Saat Berpisah dengan Aldila Jelita, Kenang Soal Kemesraan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved