Berita Jambi

Pelajar di Jambi yang Membawa Kendaraan Berkurang Drastis

Pelajar SD dan SMP yang membawa ke daratan ke sekolah berkurang drastis sejak di berlakukan kebijakan larangan membawa ke daratan ke sekolah sejak 2 M

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Dua Pelajar SMP Kota Jambi Kedapatan Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm dan Plat Motor di Jalan Prof M Yamin Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelajar SD dan SMP yang membawa ke daratan ke sekolah berkurang drastis sejak di berlakukan kebijakan larangan membawa ke daratan ke sekolah sejak 2 Mai 2023 kemarin.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, sekolah yang awalnya banyak siswanya membawa kendaraan bermotor saat ini jauh berkurang tetapi masih tetap ada sebagian kecil.

"Siswa yang masih membawa kendaraan ini, orang tuanya kita panggil dan kita ingatkan. Alhamdulillah semua koperatif,' ujarnya Senin (8/5/2023).

"Insya Allah satu bulan kedepan sudah kita minimalisir," tambahnya.

Lebih lanjut walikota Jambi mengatakan kebijakan pelarangan membawa kendaraan ini bertujuan untuk memutus mata rantai gank motor yang ada di Kota Jambi.

Dimana banyak anak SMP yang menjadi anggota geng motor yang di ketua anak SMA/SMK.

Baca juga: 9.630 Peserta UTBK-SNBT 2023 di Unja Diminta Taat Tata Tertib, Ini Poin yang Harus Diperhatikan

Baca juga: Penampilan Reihana, Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Penuhi Panggilan KPK, Model Jilbab Berubah

"Untuk anak SMA dan SMK ini kita tidak bisa menjangkau karena kewenangan Provinsi. Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan Provinsi Jambi," katanya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi,Mulyadi mengatakan dari hasil evaluasi hanya ada beberpa anak yang masih kedapatan membawa kendaraan bermotor kesekolah dan telah dilakukan pendekatan secara terus menerus.

"Mereka tidak menaruh kendaraan di sekolah tapi disekitar sekolah dan berjalan kaki kesekolah," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan beberapa pelajar yang membawa kendaraan tersebut sudah terdata.

"Kita terus berkordinasi dengan RT setempat sehingga memperoleh data yang akurat," katanya.

Mulyadi mengatakan sampai saat ini program pelarangan membawa ke daratan bermotor ini masih di lakukan pendekatan persuasif.

"Kedepanya akan kita buatkan sanksi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 9.630 Peserta UTBK-SNBT 2023 di Unja Diminta Taat Tata Tertib, Ini Poin yang Harus Diperhatikan

Baca juga: Penampilan Reihana, Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Penuhi Panggilan KPK, Model Jilbab Berubah

Baca juga: Universitas Jambi Siap Laksanakan UTBK-SNBT 2023

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved