Berita Jambi
Apes, Tiga Pelaku Curanmor di Jambi Ditangkap Polisi saat Open BO
Tiga pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan, pada Minggu (7/5/2023).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan, pada Minggu (7/5/2023).
Ketiga pelaku, yakni Peri Yaldi (25), Putra Wijaya (25), Apridan (35), ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Yudha Rengga mengatakan, pelaku ditangkap sesaat sebelum berkencan dengan wanita melalui aplikasi MiChat, atau Open BO.
"Ya, kita tangkap di hotel pada hari Minggu," sebut Yudha, Senin (8/5/2023).
Para pelaku ini, merupakan warga Kota Jambi.
Baca juga: Musim Tanam Tiba, Petani Tanjabtim Dapat Bantuan: Bisa Tanam Padi Seluas 3.055 Ha
Baca juga: Dosen UNH Jambi Ajarkan Mahasiswa Merdeka Berfikir, Muhaimin: Kebebasan Berfikir Milik Semua Orang
Dikatakan Ipda Yuda Rengga, kejadian pencurian sepeda motor Honda Scoopy, milik korban ini sudah terjadi pada akhir bulan Februari lalu.
"Mereka mencuri di parkiran salah satu hotel karena keysmartnya tertinggal di sepeda motor sehingga dibawa kabur pada pelaku," katanya.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, keberadaan para pelaku akhirnya diketahui.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, kita sangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tutupnya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Universitas Jambi Siap Laksanakan UTBK-SNBT 2023
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Jokowi Ikuti Jejak SBY dan Megawati: Tak Ikut Campur Urus Politik di Akhir Jabatan
Baca juga: Dosen UNH Jambi Ajarkan Mahasiswa Merdeka Berfikir, Muhaimin: Kebebasan Berfikir Milik Semua Orang