Jumat, 5 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

DPD PAN Kota Jambi Tunggu Instruksi Pusat, Daftar ke KPU Serentak Se-Indonesia

DPD PAN Kota Jambi sudah mempersiapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan ke KPU sebagai Daftar Caleg Sementara.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua DPD PAN Kota Jambi, Rusli Kamal Siregar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD PAN Kota Jambi sudah mempersiapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan ke KPU sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

"Untuk menghadapi Pileg 2024 DPD PAN Kota Jambi sudah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama mempersiapkan kader-kader yang akan maju baik dari Dapil 1 sampai Dapil 5 yang ada di Kota Jambi," kata Ketua DPD PAN Kota Jambi, Rusli Kamal Siregar, Minggu, (7/5/2023).

Rusli mengatakan bahwa Kuota Bacaleg sudah lengkap 100 persen sebanyak 45 orang mulai Dapil 1 hingga dapil 5.

Dan saat ini para Bacaleg juga sudah siap melengkapi berkas persyaratan untuk selanjutnya disampaikan ke DPW dan dilaporkan ke DPP.

"Pada saat ini mereka semua sudah melengkapi persyaratan, tinggal kita kemudian akan laporkan kepada DPW dan juga DPP," ujarnya.

Sementara itu untuk pengisian daftar Bacaleg di aplikasi SILON juga sudah dilakukan oleh PAN.

Baca juga: Ketua DPD PAN Merangin Jadi Bacaleg DPRD Provinsi Jambi, Kausari: Saya Beri Ruang Untuk Kader

Untuk jadwal pendaftaran ke KPU, Rusli menyatakan masih menunggu kesepakatan dengan DPP dan juga DPW, karena akan melakukan pendaftaran secara serentak seluruh Indonesia.

"Kita kan ada prosesnya, prosesnya itu kita dari sini rekomendasi dari DPW kemudian ke DPP, dari DPP baru kemudian turun lagi, baru kemudian kita melaksanakan pendaftaran serentak se-Indonesia tapi masih menunggu instruksi," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved