Percepatan Program PTSL, Bupati Batanghari Serahkan 515 Sertifikat Tanah pada Masyarakat

Bupati Batanghari Fadhil Arif menyerahkan 515 sertifikat tanah kepada masyarakat, dukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Bupati Batanghari Fadhil Arif menyerahkan 515 sertifikat tanah kepada masyarakat, dukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bupati Batanghari Fadhil Arif menyerahkan 515 sertifikat tanah kepada masyarakat.

Bertempat di Desa Penerokan Kecamatan Bajubang, 515 Sertifikat PTSL yang diberikan kepada masyarakat meliputi 157 sertifikat tanah masyarakat Desa Bungku, 355 sertifikat tanah masyarakat Desa Penerokan, dan tiga sertifikat untuk fasilitas umum tanah wakaf Musholah Al-Ikshan Pompa Air, Masjid Baitul Rahman Pompa Air dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bumi Asih Pompa Air.

Dalam sambutannya, Fadhil mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memiliki sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, ia mengatakan tidak adanya sertifikat tanah akan memicu konflik dimasyarakat seperti sengketa lahan.

"Karena sekarang tidak seperti zaman dulu, tanah hanya dibatasi dengan pohon mangga. Bapak ibu harus mengurus pembuatan sertifikat tanah," ujarnya. Jumat, (5/5/2023).

Untuk diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. 

Fadhil berharap, dengan adanya program ini masyarakat kabupaten dapat lebih terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah miliknya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved