DPRD Provinsi Jambi

Pansus I LKPJ Gubernur Bidang Pemerintahan Soroti Realisasi Anggaran BKD Belum Maksimal

Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan di DPRD Provinsi Jambi menyoroti realisasi anggaran BKD yang belum penuhi target.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaluddin Havis 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan di DPRD Provinsi Jambi menyoroti realisasi anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jambi pada tahun 2022 belum memenuhi target.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis saat membacakan laporan hasil pansus LKPJ Gubernur dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (4/5/2023) malam.

Kata Kamaluddin Havis, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20,3 miliardengan realisasi sebesar Rp17.7 miliar atau sebesar 87,39 persen.

"Kami Pansus I LKPJ Gubernur Jambi, meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi kedepan agar lebih mengoptimalkan realisasi dari pagu anggaran tersebut," kata Kamaluddin Havis.

Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi Minta Gubenur Evaluasi Kinerja Tim Penyusun LKPJ

Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan yang menjadi perhatian serius Pansus I DPRD Provinsi Jambi yaitu berkenaan dengan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sebagaimana Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. 

"Maka Pansus I mendorong gubernur Jambi untuk segera melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional berdasar permen PAN RB Nomor 17 tahun 2021 agar roda pemerintahan di Provinsi dapat berjalan dengan lebih baik," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved