Advertorial

Lagi, Pemkab Muaro Jambi Raih Predikat WTP, 7 Kali Berturut-turut

BPK RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022.

Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Muaro Jambi.

BPK RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BPK RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (5/5).

Dalam kesempatan itu hadir Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias, Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti dan beberapa pejabat lainnya.

Pj Bupati Bachyuni menyampaikan rasa syukurlah atas diberikan penghargaan WTP untuk Muaro Jambi ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan kerja keras banyak pihak untuk mempertahankan hal tersebut.

"Alhamdulillah, ini patut disyukuri berkat kerjasama seluruh pihak. Hasil Ini adalah sebuah perjuangan yang luar biasa yang harus kita pertahankan pada tahun yang akan datang," kata Bachyuni.

Baca juga: Terkuak Siapa Sebenarnya Yakup Hasibuan, Pria Nikahi Jessica Mila Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: Usai Edi Purwanto Urus SKCK, Ini Syarat Mengurus SKCK di Polda Jambi

Dia menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu dan mensuport Muaro Jambi bekerja keras mempertahankan WPT ini.

"Saya berharap kepada seluruh tim dibawah binaan pak Sekda insyaallah kedepan bisa dipertahankan WTP ini," ujarnya.

Sementara itu, untuk beberapa temuan dari BPK terkait LHP ini, Pj Bupati mengaku akan tetap ditindaklanjuti nantinya. Kerana memang setiap tahun selalu diperbaiki.


"Kalau temuan yang ada di dinas instansi sepulang dari sini saya akan rapat sama Pak Sekda untuk segera ditindaklanjuti karena waktu atas waktunya 60 hari," bebernya.

Sementara untuk temuan di DPRD Muaro Jambi dia mengaku dari informasi yang diterimanya sudah ditindaklanjuti. "Kelebihan bayarnya sudah dikembalikan," tukasnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Edi Purwanto Urus SKCK, Ini Syarat Mengurus SKCK di Polda Jambi

Baca juga: Pesan Menohok Inara Rusli ke Virgoun Pasca Digugat Cerai, Singgung Soal Tanggung Jawab

Baca juga: Spesial Jumat! Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini 5 Mei 2023: Ada Skin Moskov, Chou dan Lesley

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved