Berita Sungai Penuh
Peserta Tes PPG Kemenag Sungai Penuh Dipungut Biaya
Dugaan Pungli terjadi dilingkup Kementerian Agama Kota Sungai Penuh. Kali ini, pungli pada saat pelaksanaan tes Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Dugaan Pungli terjadi dilingkup Kementerian Agama Kota Sungai Penuh. Kali ini, pungli pada saat pelaksanaan tes Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan di MAN 1 Kota Sungai Penuh, selama dua hari pada Bulan lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh, bahwa setiap guru yang ikut dalam tes PPG tersebut dipungut biaya, dengan alasan untuk biaya paket internet, dan biaya lainnya. Sementara dilapangan, seluruh peserta hanya menggunakan paket masing-masing.
"Kami mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di MAN 1 Sungai Penuh dengan jumlah guru yang ikut lebih kurang sebanyak 180 orang peserta. Kami dipungut biaya Rp 100 ribu perorang dan kami tidak tahu untuk keperluan apa," ujar salah seorang peserta yang ikut tes.
Katanya, secara bersamaan juga dilaksanakan tes PPG yang berlokasi di MTS Kemantan Kabupaten Kerinci dan Nurul Haq. Tapi akunya, tes dilokasi yang ada di Kerinci tidak ada dipungut biaya sama sekali.
"Jika dihitung angkanya mencapai Belasan Juta, setelah ujian hanya dikembalikan Rp 36 Ribu Perorang. Jika untuk uang kebersihan juga tidak mencapai Ratusan Juta," bebernya.
Hal ini juga mendapat perhatian dari masyarakat. Masyarakat menilai untuk melakukan pemungutan harus ada dasarnya.
Baca juga: Tak Hanya ke Jambi, Presiden Jokowi Undur Kunjungan ke Lampung, Arinal: Satu Hari, Agendanya Rahasia
Baca juga: Angkot Gratis untuk Pelajar Sudah Berlaku di Kota Jambi
"Apakah ada aturannya? kalau tidak ada aturan yang menjelaskan ada pungutan, kenapa di pinta. Biasanya kalau kegiatan tersebut, sudah ada anggarannya dari Kanwil atau Kemenag. Kalau tidak ada anggaran, jangan juga dipungut terlalu banyak. Sementara kegiatan yang sama disekolah lain tidak dipungut biaya," tegasnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Sungai Penuh, Hardiman ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan bahwa pungutan tersebut hanya dikelola oleh peserta sendiri bukan dari kantor. Meskipun buktinya dilapangan, pungutan dikelola oleh panitia pelaksana.
"Untuk keterangan, bukan oleh pihak kantor, tapi oleh peserta sendiri, mereka kelola sendiri dan sisa mereka kembalikan sendiri. Untuk jelas, silakan kontak kasi Pendis," ujar Hardiman.
Terpisah Kasi Pendis Kemenag Sungai Penuh, Padri, dikonfirmasi terkait hal tersebut lebih mengarahkan agar menghubungi panitia pelaksana langsung.
"Barusan sudah dipanggil ketua yang dibentuk oleh peserta saudara Riko," ucapnya. (Tribunjambi.com/Herupitra)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Hanya ke Jambi, Presiden Jokowi Undur Kunjungan ke Lampung, Arinal: Satu Hari, Agendanya Rahasia
Baca juga: Angkot Gratis untuk Pelajar Sudah Berlaku di Kota Jambi
Baca juga: Elfie Yennie Serahkan Memori Banding, Arie Nobelta: Hakim Tidak Pertimbangkan Pledoi dalam Putusan