160 ASN di Kabupaten Tanjabtim Pensiun Tahun Ini

Pada tahun 2023 ini para ASN di lingkup Pemkab Tanjabtim sudah masuk dalam Batas Usia Pensiun. Dimana terdapat sebanyak 160 ASN yang akan pensiun.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi PNS 

TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2023 ini para ASN di lingkup Pemkab Tanjabtim sudah masuk dalam Batas Usia Pensiun (BUP). Dimana terdapat sebanyak 160 ASN yang akan pensiun.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha. Ia mengatakan, bahwa 160 ASN yang pensiun terdiri dari 37 struktural/teknis, 114 guru, 3 penyuluh dan 6 kesehatan.

"Ya, tahun ini kita ada sebanyak 160 ASN yang bakal pensiun, yang paling dominan ASN guru. Memang setiap tahun yang paling banyak guru yang pensiun," ujarnya, Selasa (2/04/23). 

Dia menjelaskan, terhitung bulan April 2023, yang sudah pensiun sebanyak 61 ASN yang terdiri dari 47 guru dan 14 teknis. Menurutnya, dari tahun ke tahun, jumlah ASN yang pensiun dari 150 sampai 200 ASN. Sementara, penerimaan CPNS terakhir pada tahun 2019 dan 2020.

"Sekarang dibukanya jalur PPPK pada tahun 2022 lalu, tidak juga dapat mengimbangi jumlah ASN yang pensiun, sehingga kita masih banyak kekurangan ASN," terangnya.

Lanjutnya, sampai saat ini, Pemkab Tanjabtim masih kekurangan tenaga guru ASN, yang jika dihitung ada sekitar 1.400 an ASN guru yang dibutuhkan. Diakuinya, kalau Ia pesimis kebutuhan ASN di Tanjabtim tidak terpenuhi, jika formasi CPNS yang dibuka hanya 150 sampai 200 formasi.

"PPPK tidak bisa langsung memenuhi kebutuhan kekurangan ASN saat ini, karena keterbatasan APBD Tanjabtim. Sebab, penggajian PPPK itu dibebankan kepada APBD," terangnya.

Menurut Angga, kemungkinan jumlah data pensiun ASN pada tahun 2021 ini bisa saja bertambah. Hal itu terjadi jika ada kategori ASN janda dan duda (meninggal dunia) bertambah. Kemudian bisa saja ada ASN yang mengajukan pensiun dini, dengan didominasi alasan sakit.

"Yang jelas penambahan ASN yang pensiun bisa saja terjadi, jika ada yang meninggal dunia, pensiun atas permintaan sendiri dan lain-lain," pungkasnya.

Baca juga: 2.600 Lebih Honorer Kabupaten Tanjabtim Habis Masa Kontrak November 2023

Baca juga: Memastikan Kantor Sudah Aktif, Wabup Tanjabtim Sidak ke Sejumlah OPD

Baca juga: Gubernur Al Haris Siap Fasilitasi Kepulangan Mahasiswa Jambi dari Sudan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved