Indofood Pastikan Mi Instan yang Dilarang Taiwan Aman Dikonsumsi

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi.

Editor: Suci Rahayu PK
pexels.com
Mi instan. 

TRIBUNJAMBI.COM - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjamin produk mi instan dengan merek Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi.

Hal ini menyusul adanya pemberitaan media di Taiwan tentang penemuan senyawa etilen oksida (EtO) pada dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia.

"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi Indofood, Jumat (28/4/2023). 

Selain itu, Taufik menekankan semua produknya telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.

"Semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI," ujarnya.

Baca juga: Daftar Libur Bulan Mei 2023, Tersisa 9 Hari Libur Tahun Ini

Baca juga: Prediksi Skor Union Berlin Vs Bayer Leverkusen, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 20.30 WIB

Taufik berujar produk mi instan yang diproduksi ICBP di Indonesia telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar internasional.

ICBP, kata dia, juga telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun.

"Sehingga, perseroan senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara di mana produk mi instan ICBP dipasarkan," jelasnya. 

Dilansir Taiwan News, pada Senin (24/4/2023) lalu, Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei mengumumkan penemuan etilen oksida dalam dua merek mi instan asal Malaysia dan Indonesia.

Produk mi instan asal Malaysia yang dimaksud adalah Ah Lai White Curry Noodles. Sedangkan mi instan Indonesia yang disorot adalah Indomie Rasa Ayam Spesial.

Otoritas Taiwan menemukan tingkat etilen oksida dalam dua produk itu melebihi standar yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Pihak berwenang Taiwan kemudian memerintahkan kedua produk mi instan tersebut ditarik dari pasaran dan importir-importirnya terancam denda.

Baca juga: Nikita Mirzani Idap Tumor di Dada, Warganet Minta Nyai Introspeksi Diri

Baca juga: Virgoun Akui Menyesal Karena tidak Tegas dan Tidak Jujur, Imbas Perselingkuhan Terbongkar

Baca juga: Daftar Libur Bulan Mei 2023, Tersisa 9 Hari Libur Tahun Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved