2 Mei Truk Batubara Boleh Beroperasi, Kombes Dhafi: Ikuti Aturan Sesuai Jam Operasional

Kombes Pol Dhafi bilang, pihaknya akan memantau truk batubara akan dipantau terkait jumlah kuota truk batubara

Editor: Rahimin
Istimewa
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM -Pascahari Raya Idul Fitri 2023, truk batubara dibolehkan untuk beroperasi. Tepatnya pada 2 Mei 2023 mendatang. Hal ini dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

"Ya betul, 2 Mei para supir angkutan batubara sudah bisa memuat batubara di tambang, dan berjalan di jalan raya pada 2 Mei nya, ” katanya, Kamis (27/4/2023) kepada wartawan.

Kombes Pol Dhafi bilang, pihaknya akan memantau truk batubara akan dipantau terkait jumlah kuota truk batubara. Yang mana, kuota ditetapkan oleh kementerian sebanyak 4000 kendaraan per hari.

"Namun, jika ditemukan kuota truk batubara lebih dari 4000 maka akan kita setop kembali," ujarnya.

"Untuk tonase lebih dari 11,5 ton akan kita tilang. Jika ada truk batubara toonase lebih dari 15 ton akan kita tahan kendaraan dan muatannya,” sambungnya. 

Kombes Pol Dhafi mengimbau agar supir truk batubara taat pada peraturan seperti jangan parkir di bahu jalan dan melebihi muatan yang telah ditentukan. 

“Kita berharap Dinas Perhubungan juga dapat membantu sesuai tupoksinya seperti pemasangan rambu-rambu larang parkir, pengawasan dan pemeriksaan terkait tonase truk tersebut, ” pungkasnya.

Baca juga: Polda Jambi akan Laporkan Tambang dan Kandangkan Truk Batubara yang Beroperasi Saat Lebaran

Baca juga: Padatnya Truk Batubara di Jalan Nasional, Fraksi Demokrat Sebut Masyarakat Jambi Bagai Menumpang

Baca juga: Arus Balik, Polda Jambi Catat 10 Ribu Kendaraan Masuk ke Jambi

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved