Sejak Januari DPPKBP3A Kabupaten Batanghari Terima 8 Kasus Kekerasan

DPPKBP3A Kabupaten Batanghari mencatat telah menerima delapan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBIM.COM, BATANGHARI - Sejak Januari hingga April 2023, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari mencatat telah menerima delapan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Batanghari Riza Susanti menyebutkan dari kasus yang diterima pihaknya tersebut, paling banyak merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Januari sampai April ini, ada delapan kasus. perempuan lima dan anak tiga. Untuk perempuan itu kasus KDRT dan anak-anak korban pencabulan," jelasnya.

Ia mengatakan, kebanyakan kasus KDRT yang terjadi di kabupaten Batanghari diakibatkan oleh faktor ekonomi.

"Kalau KDRT faktor ekonomi dan juga banyak menuntut dari salah satu pihak," sebutnya.

Ia mengatakan, untuk masyarakat kabupaten Batanghari yang menjadi korban kekerasan ataupun melihat adanya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak dapat melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Masyarakat bisa lapor ke kita. Telpon wa aktif di layanan UPTD PPA. Atau ada pidana bisa langsung ke polisi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan UPTD PPA kabupaten Batanghari juga memberikan pendampingan sikolog dan juga rumah aman bagi para korban. 

"Pendamping sikolog kita berikan atau kalau dari polisi, nanti dilapor ke kita. Kita berikan juga layanan dan pendampingan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved