Berita Jambi
Angkutan Batubara Mulai Jalan 30 April, Maksimum Muatan 15 Ton dan Dibatasi 4.000 Kendaraan
Ismed Wijaya menyebut operasional angkutan batubara tersebut dibuka sesuai surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali memperbolehkan angkutan batubara beroperasi pada 30 April mendatang. Penutupan angkutan batu bara disebut berakhir pada 30 April pukul 18:00 WIB sesuai surat edaran.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menyebut operasional angkutan batubara tersebut dibuka sesuai surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya. Di mana sebelumnya tidak diperbolehkan beroperasi karena dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 H.
Ismed menjelaskan operasional angkutan batu bara tersebut nantinya akan memberlakukan sejumlah aturan, dalam mengantisipasi terjadi kemacetan parah seperti sebelumnya.
"Untuk tonase akan ditoleransi sampai 15 ton dan terkait pembatasan jumlah kendaraan hanya diperbolehkan 4.000 kendaraan. Itu sudah harga mati, kalau itu dilanggar kembali oleh salah satu saja pihak tambang langsung dilakukan penutupan," kata Ismed saat dikonfirmasi Tribun pada, Selasa (25/4/2023).
Aturan itu, disebut telah disepakati bersama oleh pihak pemerintah bersama pelaku usaha pertambangan di Jambi.
Dia menyebutkan kedua hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk ditaati oleh perusahaan tambang dan transportir.
Kemudian kata Ismed, dalam minggu pertama angkutan batu bara beroperasi, pihak kantor staf presiden (KSP) akan meninjau langsung ke Jambi untuk memantau langsung pelaksanaannya.
"Mereka akan memantau hasil kesepakatan yang sudah dicapai dalam rapat pembahasan di kantor staf presiden pada Senin 17 April kemarin," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa kementerian ESDM melalui direktorat jenderal minerba sudah mengeluarkan surat edaran terkait dukungan dalam penegakan aturan tersebut.
"Surat edaran ini terkait dengan penekanan tidak ada lagi pelanggadan tonase dan jumlah kendaran, dan itu sudah dibagi per pelabukan TUKS," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AS Roma Dikalahkan Atalanta, Jose Mourinho: Anda Bisa Bilang Kami tidak Beruntung
Baca juga: Beredar Video Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Pangku Cewek Open BO
Baca juga: Pengamat Sebut Sandiaga Uno Pindah ke PPP Karena Incar Kursi Cawapres Ganjar Pranowo
| Jelang MTQ 2025 Tingkat Provinsi, Pemkot Jambi Mulai Siapkan Kafilah |
|
|---|
| Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan 'Pemerintah Daerah Terbaik' dari Kementerian Kebudayaan |
|
|---|
| Ingat Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur Jambi pada Mei Lalu? Terdakwa Didakwa 2 Pasal di PN |
|
|---|
| Sosok Mahasiswi S2 asal Tebo tak Bernyawa di Pematang Sulur: Baik Orangnyo |
|
|---|
| 8 Fakta Jenazah Mahasiswi S-2 Asal Tebo Ditemukan di Kamar Pematang Sulur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.