Berita Jambi

Angkutan Batubara Mulai Jalan 30 April, Maksimum Muatan 15 Ton dan Dibatasi 4.000 Kendaraan

Ismed Wijaya menyebut operasional angkutan batubara tersebut dibuka sesuai surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali memperbolehkan angkutan batubara beroperasi pada 30 April mendatang. Penutupan angkutan batu bara disebut berakhir pada 30 April pukul 18:00 WIB sesuai surat edaran.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menyebut operasional angkutan batubara tersebut dibuka sesuai surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya. Di mana sebelumnya tidak diperbolehkan beroperasi karena dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 H.

Ismed menjelaskan operasional angkutan batu bara tersebut nantinya akan memberlakukan sejumlah aturan, dalam mengantisipasi terjadi kemacetan parah seperti sebelumnya.

"Untuk tonase akan ditoleransi sampai 15 ton dan terkait pembatasan jumlah kendaraan hanya diperbolehkan 4.000 kendaraan. Itu sudah harga mati, kalau itu dilanggar kembali oleh salah satu saja pihak tambang langsung dilakukan penutupan," kata Ismed saat dikonfirmasi Tribun pada, Selasa (25/4/2023).

Aturan itu, disebut telah disepakati bersama oleh pihak pemerintah bersama pelaku usaha pertambangan di Jambi.

Dia menyebutkan kedua hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk ditaati oleh perusahaan tambang dan transportir.

Kemudian kata Ismed, dalam minggu pertama angkutan batu bara beroperasi, pihak kantor staf presiden (KSP) akan meninjau langsung ke Jambi untuk memantau langsung pelaksanaannya.

"Mereka akan memantau hasil kesepakatan yang sudah dicapai dalam rapat pembahasan di kantor staf presiden pada Senin 17 April kemarin," ujarnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa kementerian ESDM melalui direktorat jenderal minerba sudah mengeluarkan surat edaran terkait dukungan dalam penegakan aturan tersebut.

"Surat edaran ini terkait dengan penekanan tidak ada lagi pelanggadan tonase dan jumlah kendaran, dan itu sudah dibagi per pelabukan TUKS," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: AS Roma Dikalahkan Atalanta, Jose Mourinho: Anda Bisa Bilang Kami tidak Beruntung

Baca juga: Beredar Video Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Pangku Cewek Open BO

Baca juga: Pengamat Sebut Sandiaga Uno Pindah ke PPP Karena Incar Kursi Cawapres Ganjar Pranowo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved