Berita Merangin
244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri 2023
244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penyerahan ini dilakukan simbolis oleh Kalapas Bangko Erwan Prasetyo, di Lapangan Lapas usai menjalani Shalat Ied, Sabtu (22/4/2023) pagi.
Humas Lapas Bangko Bayu Kumara mengatakan, ratusan warga binaan tersebut mendapat RK dengan waktu yang berbeda-beda.
"Ada yang dapat dua bulan, satu bulan 15 hari, satu bulan, dan 15 hari," kata Bayu.
Bayu menyebut, perbedaan remisi ini terjadi karena perbedaan masa tahanan masing-masing warga binaan.
"Tentunya yang mendapat remisi dua bulan sudah sangat lama menjalani masa tahanan, ada regulasinya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tenggelam di Sungai Tabir Merangin, Silpa Ditemukan Sejauh 5 Kilometer
Baca juga: Prabowo Subianto ke Rumah Presiden Jokowi, Apa yang Dibahas?
Baca juga: Gubernur Jambi Bagikan 600 Paket Sembako ke Masyarakat Dalam Rangka Lebaran