Berita Merangin

244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri 2023

244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penyerahan ini dilakukan simbolis oleh Kalapas Bangko Erwan Prasetyo, di Lapangan Lapas usai menjalani Shalat Ied, Sabtu (22/4/2023) pagi.

Humas Lapas Bangko Bayu Kumara mengatakan, ratusan warga binaan tersebut mendapat RK dengan waktu yang berbeda-beda.

"Ada yang dapat dua bulan, satu bulan 15 hari, satu bulan, dan 15 hari," kata Bayu.

Bayu menyebut, perbedaan remisi ini terjadi karena perbedaan masa tahanan masing-masing warga binaan.

"Tentunya yang mendapat remisi dua bulan sudah sangat lama menjalani masa tahanan, ada regulasinya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tenggelam di Sungai Tabir Merangin, Silpa Ditemukan Sejauh 5 Kilometer

Baca juga: Prabowo Subianto ke Rumah Presiden Jokowi, Apa yang Dibahas?

Baca juga: Gubernur Jambi Bagikan 600 Paket Sembako ke Masyarakat Dalam Rangka Lebaran

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved