Berita Merangin
Sejak Awal Ramadan Satpol PP Merangin Sudah Segel Dua Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Merangin, sejak awal bulan ramadhan hingga saat ini telah menyegel dua tempat hiburan malam di Bangko.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satpol PP Merangin, sejak awal bulan ramadhan hingga saat ini telah menyegel dua tempat hiburan malam di Bangko.
Disegelnya dua tempat hiburan malam ini, akibat melanggar aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, terkait larangan beraktivitas selama bulan ramadhan.
"Total kami segel dua Karaoke, karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemkab Merangin," kata Kasat Pol-PP Kabupaten Merangin Shobraini, Kamis (20/4/2023).
Saat ini lanjut Shobraini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap hiburan malam yang masih nekat beroperasi.
"Jika kami temukan, pasti kami segel, tidak ada ceritanya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Silaturahmi ke Desa Danau Lamo, Abun Yani Diapresiasi Masyarakat Sudah Banyak Berikan Bantuan
Baca juga: 5.461 Warga Jambi Mudik Lebaran ke Pulau Jawa
Baca juga: Musim Hujan Belum Berakhir, BMKG Jambi Prediksi Cuaca Saat Hari Raya Idul Fitri
Sejumlah Perwira Polres Merangin Dimutasi, Wakapolres, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti |
![]() |
---|
Tiga Pria dan Dua IRT di Bangko Ditangkap Polres Merangin Saat Asyik Berjudi |
![]() |
---|
Oknum Wartawan di Merangin Ditangkap Polisi Usai Peras Warga |
![]() |
---|
Masih Plh, KPU Provinsi Jambi Minta KPU Merangin Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua |
![]() |
---|
Bupati Merangin Mashuri Singgung DBH, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris |
![]() |
---|