Berita Selebriti

Sebelum Gugat Cerai Indra Bekti, Aldila Jelita Ternyata Sempat Tuntut Harta Gono Gini

Selain menggugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita juga ternyata sempat menggugat harta gono gini.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Ist
Aldila Jelita dan Indra Bekti 

TRIBUNJAMBI.COM- Selain menggugat cerai Indra Bekti, Aldila Jelita juga ternyata sempat menggugat harta gono gini.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Taslimah.

Menurut Taslimah, Aldila Jelita sempat juga menuntut harta gono gini dalam gugatan cerainya itu.

Namun gugatan tersebut dicabut kembali oleh Aldila Jelita.

Sehingga saat ini yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta selatan ahanya gugatan cerai Alifila Jelita, hak asuh anak, dan biaya anak.

Namun gugatannya itu dicabut oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Harta yang diperoleh selama pernikahan, sudah diselesaikan dan sudah dicabut sehingga yang dikabulkan hanya perceraian, hak asuh anak dan biaya anak,” jelasnya.

Baca juga: Indra Bekti Harus Berikan Nafkah Perbulan kepada Aldila Jelita Rp 30 Juta, Naik 10 Persen Pertahun

Baca juga: Indra Bekti Harus Berikan Nafkah Perbulan kepada Aldila Jelita Rp 30 Juta, Naik 10 Persen Pertahun

Baca juga: Tak Peduli Indra Bekti Lagi Sakit, Aldila Jelita Tetap Minta Biaya Anak Rp 30 Juta Perbulan

Sementara itu, untuk nafkah dua orang anak yang disepakati yakni senilai Rp 30 juta perbulan.

“Dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya,” ujarnya.

Menurut Taslimah, Indra Bekti dan Aldila Jelita memang tidak hadir dalam sidang perceraiannya kali ini.

“Karena ini kan diputus secara elektronik tanpa kehadiran pihak penggugat dan tergugat secara langsung,” jelasnya.

Aldila Jelita dan Indra Bekti
Aldila Jelita dan Indra Bekti (ist)

Baca juga: Hikmah Digugat Cerai Aldila Jelita Bagi Indra Bekti: Jangan Terlalu Aja

Dikatakan Taslimah bahwa pihaknya telah membacakan putusan cerai Aldila Jelita dan Indra Bekti.

Jika kedua belah pihak menerima putusan tersebut Amalia putusan akan berkekuatan hukum tetap dua minggu setelah putusan itu dibacakan.

Namun dalam 14 hari kemudian jika ada pihak yang tidak berkenan dan tidak menerima putusan tersebut maka diberi hak untuk menuntut.

Menurut Taslimah, Indra Bekti dan Aldila Jelita memang tidak hadir dalam sidang perceraiannya kali ini.

“Karena ini kan diputus secara elektronik tanpa kehadiran pihak penggugat dan tergugat secara langsung,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved