Berita Merangin
Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Merangin
975 botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat vibro.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 975 botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat vibro.
Pemusnahan ratusan botol miras ini digelar di Mapolres Merangin, Senin (17/4/2023).
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini komitmen kami untuk terus menjaga kenyamanan masyarakat Merangin," kata AKBP Dewa, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, AKBP Dewa menjelaskan bahwa minuman keras seringkali menjadi penyebab keributan atau perkelahian ditengah masyarakat.
"Selain itu, miras juga sering menjadi penyebab tindak kriminal, maka kami akan terus melakukan penindakan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Laga Napoli Vs AC Milan, Stefano Pioli Diprediksi Turunkan Formasi 4-2-3-1
Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Anak, 6 Personil Polres Merangin Terima Penghargaan
Baca juga: Joan Laporta Optimis Messi Akan Kembali ke Barcelona dari PSG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-Botol-Miras-Dimusnahkan-Polres-Merangin.jpg)