Berita Jambi

PPI Jambi akan Agendakan Eksaminasi Hukum Pasca Bebasnya Anas, Untuk Buka Tabir Kebenaran

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jambi akan mengadakan eksaminasi hukum setelah menyambut kebebasan Anas Urbaningrum.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Sekretaris PPI Jambi, Wahyu Agus Prayugo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jambi akan mengadakan eksaminasi hukum setelah menyambut kebebasan Anas Urbaningrum.

Dijadwalkan Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023 besok.

Sekretaris PPI Jambi, Wahyu Agus Prayogo mengatakan menyambut gembira atas kebebasan ketua umum PPI yakni Anas Urbaningrum yang selama ini menjadi korban dari politik Cikeas.

Meskipun Anas di dzalimi, Wahyu mengatakan bahwa PPI tidak ada rasa dendam dengan Cikeas, namun akan mengadakan eksaminasi hukum di Jambi untuk memperjuangkan hak Politik Anas Urbaningrum.

"Kami agenda pertama ketika Anas keluar mengadakan eksaminasi hukum yang dihadiri praktisi hukum mahasiswa, tokoh pemuda di Provinsi Jambi untuk melakukan eksemasi hukum Anas memperjuangkan hak politiknyaz" jelasnya.

Karena menurutnya Anas Urbaningrum dikriminalisasi oleh Cikeas. Karena kata dia kalau konteksnya kasus hambalang, hakim dan jaksa belum bisa membuktikan Anas terlibat.

"Saya amati Anas tersangka sampai saat ini snagat mengherankan kasus Anas," ucapnya.

Bahkan Wahyu yang pernah bersilaturahmi menjenguk Anas, Anas menyatakan sangat heran dengan sudah berjalannya 8 tahun masa tahanan tidak mengetahui masalah yang melibatkannya.

"Ini kami sadari di PPI bahwa dengan kemauan pada saat itu di cikeas memang sangat luar biasa mengintervensi hukum yang tidak fakta dibuat fakta, yang benar disalahkan," jelasnya.

Namun tujuannya bukan balas dendam, hanya sekedar ingin membuka tabir ini, kedzaliman ini terhadap Anas Urbaningrum, mencerdaskan, merubah paradigma masyarakat bahwa Anas Urbaningrum korbam politik atas keganasan keluarga cikeas.

"Kami sangat menyambut gembira, karena kami yakin beliau tidak bersalah," singkatnya.

PPI akan rerus menggawal dan memperjuangkan Anas Urbaningrum.

Wahyu juga berharap agar SBY menyadari atas dosanya yang telah mengkriminalisasi Anas Urbaningrum dengan caea-cara skenario busuknya dan Abraham Samad serta Bambang Wijayanto juga segera meminta maaf dan keluarga atas perintah Cikeas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick, Lengkap dengan Video Klipnya

Baca juga: Pengurus PPI Jambi Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum dan Antarkan Ke Blitar

Baca juga: Sinergi BRI-Polda Jambi Perpanjang MoU sekaligus Serahkan Hibah 2 Mobil Vaksinator

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved