Breaking News:

Berita Jambi

Penyelesaian Konflik Lahan di Jambi, Dua Kasus Berproses di KLHK

Abdullah Sani menyebut penanganan konflik lahan di Jambi sudah ditindaklanjuti Dinas Kehutanan.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Ilustrasi-Ratusan warga Desa Sakean menggelar aksi demonstrasi menuntut lahan yang kini dikuasai perusahaan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi telah menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi atas jawaban pandangan umum terhadap LKPJ Gubernur Jambi 2022 baru-baru ini.

Abdullah Sani menyebut penanganan konflik lahan di Jambi sudah ditindaklanjuti Dinas Kehutanan.

“Dinas Kehutanan sudah melakukan pengecekan lapangan bersama para pihak yang bertikai, rapat mediasi, penyampaian alternatif pilihan-pilihan penyelesaian konflik, maupun tindakan non-litigasi lainnya,” katanya.

Ia merinci untuk progresnya hingga saat ini, satu kasus selesai, tiga kasus sedang ditangani oleh Tim Terpadu penanganan konflik sosial kabupaten. 

Kemudian, ada dua kasus dalam tahap penyelesaian di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena menyangkut pelepasan kawasan hutan.

Selanjutnya, satu kasus dalam tahap mediasi di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, satu kasus proses negosiasi objek kemitraan kehutanan dan satu kasus deadlock di luasan objek kemitraan.

Sementara itu, untuk penyelesaian konflik lahan oleh Dinas Perkebunan dari 25 kasus yang dibahas Pansus, sebagian besar merupakan izin kabupaten yang penanganannya dilaksanakan oleh tim terpadu kabupaten.

“Terhadap dua kasus yang difasilitasi oleh Provinsi Jambi, saat ini masih dalam proses fasilitasi penyelesaian,” pungkasnya.

Baca juga: Silaturahmi ke Desa Sakean, Masyarakat Curhat ke Abun Yani Soal Konflik Lahan

Baca juga: 77 Persen Ruas Jalan Provinsi di Jambi dalam Kondisi Mantap

Baca juga: 108 Formasi PPPK Guru di Pemprov Jambi Segera Peroleh NIP

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved