Breaking News:

Berita Jambi

108 Formasi PPPK Guru di Pemprov Jambi Segera Peroleh NIP

Kuota yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj sebanyak 140 Formasi

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Musawira
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Provinsi Jambi pada 2022 lalu memasuki tahap penetapan nomor induk pegawai.

Adapun, kuota yang diperoleh Pemprov Jambi sebanyak 140 Formasi.

Terdiri dari 108 diantaranya formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi.

"Kami akui kuota tersebut belum maksimal karena terkendala dengan kemampuan keuangan daerah," kata Abdullah Sani Wakil Gubernur Jambi saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai LKPJ Gubernur Jambi 2022, belum lama ini.

Sedangkan untuk jumlah PNS yang pensiun pada 2022 lalu tercatat sebanyak 374 orang.

Sehingga secara kumulatif jumlah PNS di Provinsi Jambi terus mengalami penurunan.

"Untuk memenuhi kekurangan guru PNS, Pemprov Jambi sangat terbuka menerima guru-guru PNS dari daerah lain yang pindah ke Jambi,"

"Tentu dengan syarat memiliki kompetensi, sesuai kebutuhan dan mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca juga: Kerinci Terima 33 Formasi PPPK Penyuluh Pertanian

Baca juga: 77 Persen Ruas Jalan Provinsi di Jambi dalam Kondisi Mantap

Baca juga: PDIP Pertanyakan Komitmen Gubernur Jambi Selesaikan Masalah Angkutan Batubara

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved