Berita Tebo
TPS di Tebo Bertambah Setelah Dilakukan Pleno
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tebo bertambah setelah dilakukan rekapitulasi terbuka.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tebo bertambah setelah dilakukan rekapitulasi terbuka.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Tebo Renaldi. Kata dia dari daftar yang diterbitkan sebelumnya jumlah DPS di Kabupaten Tebo sebanyak 258.941 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1005, yang tersebar di 195 desa dalam 12 Kecamatan di Kabupaten Tebo.
Dia bilang, hasil coklit tercatat DPS sebanyak turun dengan tidak ditemukan kecocokan, dan menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), alhasil jumlah DPS menjadi 252.956, dengan rincian 129356 laki-laki dan 123600 perempuan.
"Jumlah TPS meningkat 1034,"katanya saat dikonfirmasi Kamis (6/4/2023).
Dijelaskannya penambahan ini terdiri dari penambahan 27 TPS reguler yang tersebar hampir merata di Kabupaten Tebo dan 2 TPS khusus untuk di lapas kelas IIB Kabupaten Tebo.
Penambahan TPS ini, di Kecamatan Tebo Ilir dan Rimbo Bujang sebanyak 2 TPS, kemudian Kecamatan VII Koto, Tengah Ilir dan Serai Serumpun sebanyak 3 TPS, selanjutnya Kecamatan Tebo Tengah 1 TPS.
Untuk TPS khusus Suku Anak Dalam (SAD), kata Renaldi saat ini tidak ada, seperti di Kecamatan Muara Tabir dan Sumai, TPS untuk SAD di jadikan satu dengan TPS masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
"Paling banyak di Kecamatan VII Ilir dan Tebo Ulu paling banyak dengan penambahan 7 TPS," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pleno DPHP dan Penetapan DPS Tebo Sempat Alot
Baca juga: Link Nonton My Sassy Girl, Diperankan Jefri Nichol dan Tiara Andini
Baca juga: Banjir Hadiah dari Moonton, 50+ Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Jumat 7 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.