Berita Jambi

Hanya Dua Perusahaan di Provinsi Jambi Raih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK

Menurut Gubernur Jambi perusahaan yang menerima penghargaan Proper ini harus menjalani penilaian dari Tim Penilia.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Pemberian piagam penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) 2021-2022 kepada perusahaan di Jambi oleh Gubernur Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris berharap semua perusahaan di wilayah Provinsi Jambi dapat menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah.

Hal ini disampaikan Gubernur usai menyerahkan piagam penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) 2021-2022 kepada 50 perusahaan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (5/4/2023).

Menurutnya perusahaan yang menerima penghargaan Proper ini harus menjalani penilaian dari Tim Penilia.

“Proper ini dinilia, kalau mereka skornya merah maka perusahaan tersebut  menerima sanksi,” kata Gubernur.

Dari 50 perusahaan yang diberikan penghargaan diantarnya dua perusahaan peringkat hijau dan 48 perusahaan biru.

“Nah, ini memberikan daya saing bagi perusahaan agar mereka berlomba-lomba untuk meraih peringkat terbaik,”

“Mudah-mudahan pembangunan di lingkungan hidup bisa tetap eksis dengan baik. Semua pihak lintas sektor untuk menjaga lingkungan dan mendorong program pemerintah di bidang lingkungan hidup ini,” ujarnya.

Diketahui, anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dijelaskannya pada 2021-2022 kurang lebih ada sekitar 60 perusahaan yang ikut berkontribusi dalam kegiatan ini.

"Yang daftar ada sekitar 60 perusahaan setelah dievaluasi yang menerima kategori hijau 2 perusahaan, biru 48 perusahaan dan merah 10 perusahaan," pungkasnya.

Baca juga: 50 Perusahaan di Jambi Terima Penghargaan Proper, Al Haris Berharap Perusahaan Jaga Lingkungan

Baca juga: Gubernur Jambi Presentasikan Penilaian Paritrana Award

Baca juga: Fraksi PKS Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Terkait Persoalan Batubara

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved